Solo (ANTARA) - Inovasi layanan pajak Pemerintah Kota Surakarta berupa Sistem Surakarta Pajak Online (Si SUPO) berhasil meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo karena kemudahan yang diberikan kepada wajib pajak.
"Si SUPO dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta berhasil meraih penghargaan sebagai 'top ten' inovasi pelayanan publik Provinsi Jawa Tengah 2019," kata Kepala BPPKAD Kota Surakarta Yosca Herman Soedradjad di Solo, Kamis.
Ia mengatakan tercapainya prestasi tersebut karena Si SUPO dianggap merupakan sistem pembayaran pajak dalam jaringan yang paling cepat dan mudah.
"Wajib pajak tidak perlu lagi repot-repot antre. Dengan Si SUPO, pembayaran pajak bisa dilakukan kapanpun dan di manapun. Bahkan hari libur dan di luar jam kerja pun wajib pajak bisa membayar melalui Si SUPO," katanya.
Ia mengatakan proses pembayaran dengan sistem tersebut hanya membutuhkan waktu lima menit. Menurut dia, proses tersebut jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya yang bisa memakan waktu hingga berjam-jam.
Baca juga: 14.628 WP sampaikan SPT PPh secara online
Sebagaimana diketahui, inovasi tersebut berhasil mengalahkan 400 instansi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lainnya di Jawa Tengah.
Menurut dia, ada beberapa indikator pada penilaian "top ten" inovasi tersebut, di antaranya soal kecepatan dan kemudahan dalam memberikan pelayanan publik.
"Yang pasti sistem ini bisa menghindari upaya korupsi, gratifikasi, dan pungli karena sistem ini tidak lagi mempertemukan antara petugas dengan wajib pajak," katanya.
Sementara itu, pihaknya akan terus meningkatkan inovasi yang sudah ada, salah satunya penyempurnaan untuk Si SUPO.
"Salah satunya kami akan menambah pemasangan alat transaksi pembayaran pajak online di hotel, restoran, dan tempat-tempat hiburan. Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.
Baca juga: Januari 2016, Bayar Pajak "Online" Mulai Diberlakukan