Semarang (ANTARA) - Bupati Nonaktif Kudus M. Tamzil heran ajudannya, Uka Wisnu Sejati, yang menerima langsung uang suap berkaitan dengan kasus hukumnya itu justru tidak menjadi tersangka.
"Aneh, Uka yang menerima langsung uang justru tidak jadi tersangka," kata Tamzil melalui penasihat hukumnya, Jhon Redo, usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin.
Padahal, menurut dia, kliennya dimanfaatkan oleh Uka Wisnu Sejati dan Staf Khusus Bupati Kudus Agoes Soeranto yang juga dijerat dalam perkara ini.
Jhon Redo mempertanyakan tujuan tersembunyi di balik upaya menjerat M. Tamzil yang tidak pernah menerima uang suap yang dimaksud.
Baca juga: Bupati Tamzil sebut dakwaan jaksa KPK kurang bukti
Ia menegaskan kliennya tidak pernah tertangkap tangan menerima suap oleh KPK karena memang tidak mengetahui perilaku ajudan dan staf khususnya itu.
Jhon juga mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap para saksi yang berbohong dalam kesaksiannya di persidangan nanti berkaitan dengan dakwaan soal gratifikasi.
"Kami akan menempuh jalur hukum terhadap fitnah yang ditujukan kepada terdakwa," katanya.
Sebelumnya diberitakan, M. Tamzil didakwa menerima suap Rp750 juta berkaitan dengan mutasi jabatan dan gratifikasi sebesar Rp2,5 miliar.
Baca juga: Jual beli jabatan, Bupati Kudus didakwa terima suap Rp750 juta
Berita Terkait
Pj Bupati Magelang serahkan hibah tanah Polsek Secang
Selasa, 17 Desember 2024 17:01 Wib
Bupati: Semangat kejuangan 45 tidak hanya fokus pada mengenang sejarah
Senin, 16 Desember 2024 18:59 Wib
Pj Bupati Temanggung ingatkan masyarakat waspada angin ribut
Rabu, 11 Desember 2024 16:45 Wib
Pj Bupati Magelang serahkan bantuan pembangunan jamban
Selasa, 10 Desember 2024 16:46 Wib
Mantan Bupati Bintoro siap kawal kebijakan Bupati Batang terpilih
Selasa, 10 Desember 2024 15:04 Wib
Polres Jepara instruksikan polsek di daerah rawan siaga bencana
Senin, 9 Desember 2024 17:59 Wib
Pj Bupati Kudus: Revitalisasi pasar perlu dilanjutkan lagi tahun 2025
Senin, 9 Desember 2024 16:05 Wib
Magelang Construction Fest strategis dorong kemajuan sektor konstruksi
Sabtu, 7 Desember 2024 6:08 Wib