Pati (ANTARA) - Puluhan juru parkir di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menuntut transparansi pengelolaan uang setoran parkir kendaraan bermotor di daerah itu agar tidak menimbulkan kecurigaan hingga tuduhan adanya pengutan liar dari petugas Dinas Perhubungan Pati.
"Kami meminta setiap mendapatkan setoran uang parkir dari para juru parkir disertai dengan tanda bukti setoran," kata Ketua Paguyuban Wong Pati Madani Cahya Basuki saat menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Pati, Kamis.
Hal itu, lanjut dia, sebagai bentuk transparansi laporan dari setoran uang dari juru pakir.
Baca juga: Cemburu, warga Rembang bakar dua juru parkir
Pengalaman sebelumnya, kata dia, saat dirinya menyetorkan uang Rp10.000 dari tarikan parkir untuk 10 unit kendaraan kepada petugas Dishub Pati, dikembalikan Rp5.000 dan diminta tanda tangan.
"Hanya saja, petugas tidak memberikan bukti setoran sehingga menimbulkan kecurigaan," ujarnya.
Ia menganggap setoran yang tidak disertai bukti setor bisa masuk tindakan pungutan liar (Pungli).
Bupati Pati Haryanto yang batal ditemui, diminta untuk menindak tegas oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertindak tidak sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati Sudarlan mengaku siap menindaklanjuti tuntutan juru parkir di Pati.
Ia mengingatkan untuk melangkah tentunya harus mengikuti mekanisme yang ada, termasuk untuk menindak petugas di lapangan apakah benar melakukan dugaan pungli atau tidak.
"Untuk memecat ASN juga tidak mudah karena ada aturan yang harus dipenuhi. Mereka juga harus diperiksa melalui jalur kepegawaian. Demikian halnya untuk memindahkan ke tempat lain juga demikian," ujarnya.
Terkait dengan pengelolaan parkir yang masih semerawut, kata dia, tidak hanya dari pihak Dishub Kudus, melainkan masyarakat juga harus menyadarinya.
"Apalagi petugas kami juga terbatas. Kami minta kerja samanya agar penataan parkir di Pati juga berjalan dengan baik," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Temanggung akan tertibkan parkir liar
Baca juga: Enam juru parkir peras sopir bus wisatawan Lawang Sewu diamankan
Berita Terkait
Pengadilan tolak gugatan pemegang saham PT Mahesa Jenar
Selasa, 12 November 2024 17:06 Wib
KPU Jateng persilakan mantan presiden jadi juru kampanye
Senin, 28 Oktober 2024 20:13 Wib
Empat kurator mengurusi kepailitan PT Sritex
Kamis, 24 Oktober 2024 22:25 Wib
Pengadilan Niaga Semarang putus pailit PT Sritex
Rabu, 23 Oktober 2024 20:37 Wib
Tradisi memasak nasi kebuli untuk haul Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi di Solo
Selasa, 22 Oktober 2024 21:28 Wib
Sekda Purbalingga: Juru takar-timbang tingkatkan kepercayaan konsumen
Senin, 12 Agustus 2024 15:04 Wib
Pemkot Pekalongan optimalkan gerakan satu rumah satu jumantik
Jumat, 19 Juli 2024 11:11 Wib
Juleha, upaya menjamin kehalalan daging di Banyumas
Selasa, 11 Juni 2024 12:49 Wib