Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi juru dakwah (pendakwah) guna memastikan para pendakwah memiliki kapasitas yang memadai untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan.
Ia menanggapi video viral yang memuat ucapan dai kondang sekaligus Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana atau akrab disapa Gus Miftah, yang dinilai sebagian besar masyarakat telah melecehkan seorang warga penjual es teh.
Menurut Maman, kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk menjaga perkataan di hadapan publik. Pendakwah seharusnya merupakan orang yang paling tidak menguasai sumber-sumber nilai keagamaan, baik itu dari Al Quran, hadis, maupun sumber-sumber klasik.
Ulama juga dianjurkan untuk memiliki tema-tema pokok keagamaan dalam setiap sumber ceramah sehingga tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah.
Kemenag dan masyarakat bisa jadi pengawas jika dakwah yang disampaikan melanggar aturan atau etika yang berlaku.