Kudus (ANTARA) - Sebanyak 19 pasangan suami istri bersaing pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019 di 115 desa yang tersebar di sembilan kecamatan, Kabupaten Kudus.
"Awalnya, terdapat 21 pasangan suami istri yang menjadi kontestan di 21 desa. Namun, dua di antaranya mengundurkan diri sehingga yang bertarung di pilkades hanya suaminya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto di Kudus, Selasa.
Ia mengungkapkan belasan pasangan suami istri yang menjadi kontestan Pilkades itu tersebar di 19 desa di tujuh kecamatan, di antaranya di Kecamatan Kaliwungu tersebar di tiga desa, Kecamatan Dawe terdapat di lima desa, dan Kecamatan Mejobo hanya di satu desa.
Di Kecamatan Bae awalnya di tiga desa. Namun, salah satunya mengundurkan diri sehingga hanya di dua desa.
Baca juga: Calon kades di Kudus mengundurkan diri
Untuk Kecamatan Kota terdapat di tiga desa, Kecamatan Undaan terdapat di empat desa, dan Kecamatan Jati terdapat di satu desa dari sebelumnya ada dua desa, namun ada yang mengundurkan diri.
Ia menyebutkan dari 19 desa yang kontestannya merupakan suami istri dimenangi oleh suaminya yang mendapatkan dukungan suara terbanyak.
Selain kontestannya suami istri, kata dia, ada pula salah satu desa yang kontestannya merupakan bapak dan anak, yakni di Desa Tenggeles yang dimenangi oleh bapaknya.
Pelaksanaan pilkades serentak di 115 desa dengan jumlah kontestan sebanyak 286 orang itu berlangsung lancar dan aman meskipun ada beberapa permasalahan. Namun, kata Adi Sadhono Murwanto, bisa diselesaikan.
Baca juga: 33 pasangan suami istri berebut kursi kepala desa di Magelang
Dari 115 desa yang menggelar pilkades, lanjut dia, sudah selesai penghitungannya sehingga sudah diketahui pemenangnya di masing-masing desa.
Terkait dengan protes kontestan terhadap hasil penghitungan suara pilkades, menurut Adi Sadhono Murwanto, hingga saat ini belum ada laporan dari masing-masing desa.