Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memperoleh laporan dugaan korupsi yang terjadi di BRI cabang Kendal dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp2 miliar.
"Perkara baru, hasil koordinasi dengan BRI," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ketut Sumedana di Semarang, Jumat.
Menurut dia, perkara ini merupakan temuan dari BRI yang selanjutnya disampaikan ke Kejaksaan Tinggi.
Baca juga: Pimpinan BRI Purbalingga tersangka kredit fiktif
Ketut sendiri belum bisa menjelaskan lebih detil perihal penyelidikan baru tersebut.
Namun, menurut dia, modus dalam dugaan tindak pidana korupsi di BRI Kendal tersebut hampir mirip dengan dugaan korupsi di BRI Purbalingga yang sedang ditangani kejaksaan.
Baca juga: BRI Purbalingga dibobol Rp28 miliar, petingginya dibidik Kejati Jateng
"Hampir sama, ada kredit yang dipotong di internal pegawai," ungkapnya.
Ia mengharapkan hasil investigasi yang dilakukan oleh BRI tersebut segera diserahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
Berita Terkait
Kejati Jateng limpahkan TPPU dua bank BUMN ke penuntutan
Selasa, 23 Juli 2024 8:22 Wib
Tiga tersangka korupsi rumah pegawai Bandara Yogyakarta ditahan
Kamis, 7 Juli 2022 22:01 Wib
Pengadaan lahan perumahan pegawai Bandara Yogyakarta diduga rugikan Rp23 miliar
Kamis, 23 Juni 2022 17:59 Wib
Direktur PDAM Kudus ditahan Kejaksaan Tinggi Jateng
Kamis, 16 Juli 2020 18:36 Wib
Eks Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jateng dihukum 2,5 tahun bui
Rabu, 22 April 2020 15:50 Wib
Mantan Aspidsus Kejati Jateng cabut BAP soal penerimaan suap dari pengusaha
Senin, 30 Maret 2020 17:02 Wib
Mantan Aspidsus Kejati Jateng dituntut 3 tahun penjara
Rabu, 18 Maret 2020 17:49 Wib
Mantan Kasi Pidsus Kejari Semarang diduga terima 10 ribu dolar
Rabu, 29 Januari 2020 21:35 Wib