Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana keuangan bantuan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 2018 untuk Kabupaten Kendal dan Pekalongan mencapai Rp7,5 miliar.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ketut Sumedana di Semarang, Jumat, mengatakan, hitungan besaran kerugian negara korupsi bantuan provinsi di bidang pendidikan itu masing-masing Rp3,1 miliar untuk Pekalongan dan Rp4,4 miliar untuk Kendal.
"Penyimpangan itu terjadi pada pengadaan laptop oleh dinas pendidikan setempat," katanya.
Baca juga: Penyidik Kejaksaan Agung geledah Kejati Jateng
Menurut dia, sudah ada sekitar 30 saksi fakta dan dua ahli yang sudah dimintai keterangan dalam perkara itu.
Para saksi yang sudah dimintai, kata dia, di antaranya pejabat di dinas pendidikan kedua kabupaten serta pejabat di Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Selanjutnya, kata dia, akan dipanggil para kepala sekolah penerima bantuan laptop yang bersumber dari dana provinsi itu.
Adapun penyimpangan yang terjadi dalam perkara ini, kata dia, pengadaan komputer jinjing untuk sekolah-sekolah di dua kabupaten tersebut tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan.
Baca juga: Delapan terpidana mati di Jawa Tengah belum dieksekusi
"Ini sudah naik ke penyidikan. Mudah-mudahan minggu depan sudah ada tersangkanya," katanya.
Dalam penyaluran dana bantuan keuangan provinsi di bidang pendidikan ini sendiri, Kabupaten Pekalongan memperoleh Rp12 miliar dan Kendal Rp10,5 miliar.
Baca juga: Kejati Jateng alokasikan Rp13,7 miliar untuk penanganan perkara korupsi
Baca juga: Ombudsman panggil Komisi Kejaksaan karena banyak aduan
Berita Terkait
Gandeng KPK, Pemkot Semarang cegah korupsi
Jumat, 29 Maret 2024 7:58 Wib
Terdakwa korupsi di Akpol Semarang divonis empat tahun
Rabu, 27 Maret 2024 21:09 Wib
Pemprov Jateng gandeng KPK, cegah korupsi pada PPDB
Rabu, 27 Maret 2024 21:06 Wib
Saksi sebut pembobolan bank pemerintah di Semarang jadi kerugian perusahaan
Selasa, 26 Maret 2024 8:46 Wib
Pelaku pembobolan bank gunakan kredit fiktif nasabah meninggal dunia
Selasa, 26 Maret 2024 3:15 Wib
Sidang korupsi bank pemerintah di Semarang, ada puluhan rekening penampungan
Senin, 18 Maret 2024 16:33 Wib
Pengadilan Tipikor Semarang sidangkan pembobol bank pemerintah Rp7,7 M
Kamis, 7 Maret 2024 20:07 Wib
Jaksa tuntut terdakwa korupsi DIPA Akpol 6 tahun penjara
Rabu, 6 Maret 2024 20:19 Wib