Kudus (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah belum menemukan pelanggaran pita cukai produk likuid vape atau cairan rokok elektrik meskipun operasi pelanggaran sejak awal 2019 mulai dilakukan.
"Petugas di lapangan memang belum menemukan adanya pelanggaran, meskipun sudah mengunjungi sejumlah tempat penjualan vape, termasuk tempat produksinya," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Iman Prayitno melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Dwi Prasetyo Rini di Kudus, Selasa.
Ia mengakui jumlah tempat penjualan vape di wilayah kerja KPPBC Kudus memang belum banyak. Lokasi penjualan vape, di antaranya di Kabupaten Kudus, Pati, dan Rembang.
Dari tiga kabupaten tersebut, tercatat hanya belasan toko yang menjual vape serta ada salah satu daerah yang ada produsen vape, meskipun produksinya belum besar.
"Karena jumlah penjualnya masih sedikit, dimungkinkan menjadi salah satu faktor mereka lebih menaati aturan," ujarnya.
Baca juga: Awas, Bea Cukai Kudus mulai giatkan operasi cukai vape
Dengan jumlah penjual yang masih terbatas, maka pengawasannya juga tidak terlalu sulit serta memudahkan petugas dalam melakukan pembinaan.
Sebelumnya, Tim Bea Cukai Kudus melakukan sosialisasi secara "door to door" tentang pemungutan cukai vape, serta melalui website serta media sosial, seperti Facebook maupun Instagram.
Hasil penelusuran di lapangan oleh Tim KPPBC Kudus, di Kabupaten Kudus terdapat enam penjual vape, Kabupaten Pati empat penjual vape, dan Kabupaten Rembang tiga penjual vape.
Tim Bea Cukai juga mengingatkan mereka mulai awal 2019 akan dilakukan masa penindakan, termasuk melakukan penahanan terhadap pengedarnya karena aturannya sama dengan rokok harus dilekati pita cukai.
Baca juga: Cairan rokok elektrik dikenai cukai, KPPBC gencar sosialisasi
Berita Terkait
Memberangus rokok ilegal yang tak (pernah) putus
Jumat, 23 Februari 2024 7:42 Wib
KPPBC Kudus musnahkan rokok ilegal senilai Rp7,69 miliar
Rabu, 21 Februari 2024 13:34 Wib
KPPBC Kudus ungkap 181 kasus rokok ilegal selama 2023
Kamis, 11 Januari 2024 16:04 Wib
KPPBC Kudus : Target penerimaan cukai rokok 2023 terlampaui
Kamis, 11 Januari 2024 15:23 Wib
KPPBC Kudus cegah kerugian negara Rp16,55 miliar
Senin, 11 Desember 2023 17:22 Wib
KPPBC Kudus limpahkan 15 berkas kasus rokok ilegal ke Kejari
Kamis, 9 November 2023 16:31 Wib
KPPBC Kudus-- TNI ungkap 496.450 batang rokok ilegal
Selasa, 24 Oktober 2023 16:20 Wib
KPPBC Kudus ungkap 141 kasus rokok ilegal Juli - September 2023
Jumat, 13 Oktober 2023 16:58 Wib