Kudus (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah belum menemukan pelanggaran pita cukai produk likuid vape atau cairan rokok elektrik meskipun operasi pelanggaran sejak awal 2019 mulai dilakukan.
"Petugas di lapangan memang belum menemukan adanya pelanggaran, meskipun sudah mengunjungi sejumlah tempat penjualan vape, termasuk tempat produksinya," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Iman Prayitno melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Dwi Prasetyo Rini di Kudus, Selasa.
Ia mengakui jumlah tempat penjualan vape di wilayah kerja KPPBC Kudus memang belum banyak. Lokasi penjualan vape, di antaranya di Kabupaten Kudus, Pati, dan Rembang.
Dari tiga kabupaten tersebut, tercatat hanya belasan toko yang menjual vape serta ada salah satu daerah yang ada produsen vape, meskipun produksinya belum besar.
"Karena jumlah penjualnya masih sedikit, dimungkinkan menjadi salah satu faktor mereka lebih menaati aturan," ujarnya.
Baca juga: Awas, Bea Cukai Kudus mulai giatkan operasi cukai vape
Dengan jumlah penjual yang masih terbatas, maka pengawasannya juga tidak terlalu sulit serta memudahkan petugas dalam melakukan pembinaan.
Sebelumnya, Tim Bea Cukai Kudus melakukan sosialisasi secara "door to door" tentang pemungutan cukai vape, serta melalui website serta media sosial, seperti Facebook maupun Instagram.
Hasil penelusuran di lapangan oleh Tim KPPBC Kudus, di Kabupaten Kudus terdapat enam penjual vape, Kabupaten Pati empat penjual vape, dan Kabupaten Rembang tiga penjual vape.
Tim Bea Cukai juga mengingatkan mereka mulai awal 2019 akan dilakukan masa penindakan, termasuk melakukan penahanan terhadap pengedarnya karena aturannya sama dengan rokok harus dilekati pita cukai.
Baca juga: Cairan rokok elektrik dikenai cukai, KPPBC gencar sosialisasi
Berita Terkait
Bea Cukai Kudus musnahkan rokok ilegal seberat 10,5 ton
Kamis, 21 November 2024 15:39 Wib
KPPBC Kudus catat penerimaan Cukai dan Bea Masuk capai Rp28,71 triliun
Senin, 14 Oktober 2024 13:49 Wib
KPPBC Kudus ungkap 118 kasus rokok ilegal selama triwulan ketiga
Sabtu, 12 Oktober 2024 5:59 Wib
KPPBC Kudus selamatkan potensi kerugian negara Rp11,59 miliar
Selasa, 10 September 2024 8:23 Wib
KPPBC Kudus ungkap 97 kasus rokok ilegal
Jumat, 2 Agustus 2024 13:03 Wib
KPPBC Kudus amankan 220.500 batang rokok ilegal di Jepara
Kamis, 1 Agustus 2024 16:00 Wib
KPPBC Kudus ungkap 82 kasus rokok ilegal selama semester pertama 2024
Sabtu, 6 Juli 2024 17:15 Wib
KPPBC Kudus gerebek dua tempat produksi rokok ilegal di Jepara
Kamis, 25 April 2024 11:32 Wib