Surabaya (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengembalikan musisi Ahmad Dhani ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang Jakarta usai mengikuti persidangan dalam perkara pencemaran nama baik melalui ujaran "idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya.
Majelis hakim yang dipimpin R. Anton Widiopriyono di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, memvonis musisi pentolan Dewa 19 itu 1 tahun penjara dan dinyatakan melanggar Pasal 45, Ayat (3) juncto Pasal 27, Ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ahmad Dhani divonis atas ucapannya yang dinilai mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik saat acara Deklarasi Ganti Presiden yang batal dilaksanakan di Surabaya, 26 Agustus 2018.
"Selanjutnya, kami akan mengembalikan Ahmad Dhani ke tempat penahanan asalnya, Rutan Cipinang, Jakarta," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Jawa Timur Richard Marpaung saat dikonfirmasi di Surabaya usai putusan Pengadilan Negeri Surabaya.
Ahmad Dhani menjadi tahanan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sejak penasihat hukumnya dan jaksa mengajukan banding dalam perkara lain terkait dengan ujaran kebencian yang divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 31 Januari 2019.
Richard menjelaskan bahwa saat itu Dhani ditempatkan di Rutan Cipinang dan 10 hari kemudian dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, atas permintaan Kejaksaan Negeri Surabaya demi memudahkan jalannya persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya yang telah berakhir hari ini.
"Untuk pemindahannya kembali ke Rutan Cipinang, kami perlu waktu mempersiapkan personel, surat-surat administrasi, akomodasi, dan koordinasi dengan pihak rutan terkait," katanya.
Ia memperkirakan pemindahan tersebut membutuhkan waktu sekitar seminggu.
Berita Terkait
KPU Jateng tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin sebagai pemenang Pilgub
Sabtu, 7 Desember 2024 20:08 Wib
Ahmad Luthfi: Kontestasi pilkada berakhir saatnya kembali berangkulan
Rabu, 27 November 2024 21:13 Wib
Pilgub Jateng 2024, Ahmad Luthfi menang telak di TPS 01 Kelurahan Sumber
Rabu, 27 November 2024 16:21 Wib
Ahmad Luthfi terdaftar sebagai DPK di Solo
Rabu, 27 November 2024 16:01 Wib
Pilkada 2024, Ahmad Luthfi mencoblos di TPS 01 Kelurahan Sumber Solo
Rabu, 27 November 2024 13:09 Wib
Joko Widodo hadiri kampanye pamungkas Luthfi-Yasin di Semarang
Sabtu, 23 November 2024 18:49 Wib
Luthfi: Kebijakan publik bukan sekadar angka tapi sentuh dimensi kemanusiaan
Jumat, 22 November 2024 0:48 Wib
GPN gelar doa bersama menangkan Luthfi-Yasin dan Yoyok-Joko
Selasa, 19 November 2024 23:54 Wib