Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengimbau tempat hiburan malam agar tutup selama bulan Ramadhan.
"MUI meminta kepada para penyelenggara jasa hiburan malam seperti singing hall, karaoke, sauna, spa, massage, dan biliar untuk tutup selama bulan Ramadhan," kata Zainut di Jakarta, Minggu.
Bagi pengusaha jasa restoran dan warung makan, kata dia, untuk mengatur waktu operasionalnya dan atau membuka usahanya dengan tidak secara terbuka, atraktif dan terang-terangan.
Ramadhan, kata dia, juga harus menjadi momentum masyarakat mengakhiri semua silang sengketa, saling tuduh, fitnah dan saling olok dengan penyebutan "kampret" dan "cebong".
"Marilah kita kembali menjadi manusia yang mulia karena kita adalah saudara," kata dia.
MUI, lanjut dia, juga meminta lembaga penyiaran meningkatkan kepatuhannya pada UU Penyiaran serta Pedoman Perilaku dan Standard Program Siaran yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"MUI mengimbau stasiun televisi selama bulan Ramadhan tidak mengganggu dengan siaran-siaran yang kurang baik seperti tayangan yang mengandung kekerasan, perilaku seks menyimpang, hal-hal gaib, paranormal, klenik dan candaan yang berlebihan," kata dia.
Berita Terkait
Tiga stasiun televisi dapat kritikan MUI
Rabu, 10 April 2024 3:35 Wib
MUI Jateng ajak lembaga menyegerakan penyaluran zakat
Sabtu, 30 Maret 2024 21:40 Wib
Masjid Sheikh Zayed edukasi pengunjung soal penggunaan air
Rabu, 27 Maret 2024 10:09 Wib
Isra Mikraj, MUI Kudus ajak berdoa demi kelancaran Pemilu 2024
Kamis, 8 Februari 2024 16:50 Wib
Ketua MUI Jateng : Pemilu 2024 sebagai pesta bukan petaka
Rabu, 27 Desember 2023 5:17 Wib
Ketua Umum MUI Jateng: Jangan golput
Selasa, 28 November 2023 12:27 Wib
LPPOM MUI Jateng: Masyarakat punya hak bertanya soal kehalalan produk
Minggu, 6 Agustus 2023 6:24 Wib
LPPOM MUI Jateng dorong pemerintah daerah penuhi sertifikasi halal RPH
Minggu, 6 Agustus 2023 6:23 Wib