Semarang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin pendidikan antikorupsi yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat diterapkan seluruh daerah di Indonesia sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini.
"Apa yang dilakukan Jawa Tengah akan menjadi contoh dan diikuti daerah-daerah lain di Indonesia dalam penerapan pendidikan antikorupsi, ini membantu kami dalam mitigasi korupsi," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Semarang, Kamis.
Hal tersebut disampaikan Saut pada peluncuran dan sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pendidikan Antikorupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja.
Ia menjelaskan bahwa pendidikan karakter dan pendidikan antikorupsi yang diterapkan di sekolah-sekolah bertujuan untuk menumbuhkan integritas pada diri anak bangsa sejak dini.
Menurut dia, integritas saat ini merupakan hal yang sangat penting karena menjadi modal dasar dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Nah, Pergub (pendidikan antikorupsi) ini dikeluarkan oleh Pak Gubernur untuk menjaga integritas masyarakat, tidak hanya aparatur sipil negara saja, namun pelajar, pihak swasta dan masyarakat pada umumnya. Dengan pergub ini, mari kita jaga integritas bangsa melalui Jawa Tengah," ujarnya.
Saut berharap pergub tentang penerapan pendidikan antikorupsi di Jateng ini dilaksanakan secara berkelanjutan dan proses pembelajarannya dilakukan secara menyenangkan, serta mudah diterima peserta didik.
"Bicara antikorupsi itu tidak seram-seram, harus yang menyenangkan, bisa melalui permainan tradisional, bisa lewat lagu dan lainnya. Membangun integritas dan budaya antikorupsi itu harus menyenangkan sehingga nantinya jadi kebiasaan," katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa peluncuran pergub pendidikan antikorupsi sengaja dilakukan bertepatan dengan Hari Pendidkan Nasional.
"Harapannya, ini akan menjadi momentum untuk menanamkan pendidikan karakter dan antikorupsi kepada generasi penerus bangsa sejak dini," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu membenarkan jika dalam pelaksanaannya, pendidikan karakter dan antikorupsi di sekolah-sekolah di Jateng akan dilakukan dengan cara menyenangkan, tidak hanya melalui pembelajaran, namun praktik melalui permainan-permainan dan kreasi lainnya.
"Kami akselerasi semuanya sesuai kebutuhan. Kami buka ruang selebar-lebarnya kepada guru untuk berkreasi dan berinvasi dalam mendukung program ini, bisa menciptakan alat peraga, permainan yang menyenangkan dan sebagainya," katanya.
Ganjar menyebutkan sudah ada 23 SMA/SMK di Jateng yang menjadi percontohan program ini.
Dengan diterbitkannya Pergub No.10/2019, maka semua sekolah nantinya wajib menerapkan pendidikan karakter dan antikorupsi.
"Targetnya tahun ini semua sekolah yang ada di bawah naungan Pemprov Jateng menerapkan program ini," ujarnya. (LHP)