Batang (Antaranews Jateng) - Kepolisian Resor Batang mengungkap 28 kasus narkoba pada operasi selama Januari hingga pertengahan Agustus 2018.
Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga di Batang, Kamis, mengatakan dalam operasi tersebut juga telah ditetapkan 41 tersangka kasus narkoba.
"Adapun, para tersangka yang ditangkap polisi adalah sebagian merupakan residivis pidana umum. Mereka sebagai perantara maupun pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan tembakau gorila," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Narkoba AKP Hartono itu, mengatakan selain meringkus para tersangka, polres juga mengamankan barang bukti narkoba, seperti sabu-sabu, ganja, tembakau gorila, pil psikotropika, alprazolame, dextro, dan trihex.
Target sasaran para pengedar narkoba, kata dia, para sopir truk dan pedagang di wilayah jalur pantura Gringsing melalui pengiriman paket seharga Rp1 juta per gram.
"Menurut pengakuan para tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di Semarang dan Pekalongan, serta Lembaga Pemasyarakatan Magelang. Akan tetapi saat kami lacak ke sana (Lapas Magelang, red.) kami tidak menemukan barang bukti yang disampaikan para tersangka," katanya.
Para tersangka dijerat pasal 114, 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Tersangka Candra mengatakan barang narkoba itu diperoleh dari temannya di Lapas Magelang yang selanjutnya dijual melalui ke temannya.
"Pada kiriman pertama melalui paket sebanyak 25 gram yang kemudian dijual kembali seharga Rp1,3 juta per gram," kata pengedar sabu-sabu itu.
Berita Terkait
Polrestabes Semarang ungkap jaringan baru narkoba
Rabu, 24 April 2024 20:12 Wib
Komitmen berantas narkoba, Kemenkumham Jateng gelar Apel Siaga 3+1
Sabtu, 6 April 2024 10:35 Wib
Pabrik rumahan narkoba "Happy Water" di Semarang terungkap
Kamis, 4 April 2024 13:57 Wib
Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Rabu, 20 Maret 2024 10:24 Wib
BNNP Jateng musnahkan barang bukti 4,6 kilogram ganja
Rabu, 21 Februari 2024 17:23 Wib
Polrestabes Semarang ungkap peredaran setengah kg sabu
Sabtu, 10 Februari 2024 6:16 Wib
Kemenkumham Jateng pertegas komitmen berantas narkoba di lapas
Senin, 5 Februari 2024 16:50 Wib
Polres Jepara ungkap 38 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2023
Sabtu, 30 Desember 2023 9:25 Wib