Semarang (Antaranews Jateng) - Korban kasus dugaan penggelapan keuntungan investasi Zeus Karaoke Semarang, Jefri Fransiskus, meminta polisi mengajukan pencagahan dan penangkalan (cekal) terhadap T, pemilik tempat hiburan tersebut, agar tidak kabur ke luar negeri.
Menurut Jefri di Semarang, Senin, T merupakan warga negara Korea Selatan yang memiliki usaha di Indonesia.
"Ini agar jadi contoh bagi pengusaha lain agar tidak main-main," katanya.
Sebagai warga negara asing, kata dia, T tentunya harus memiliki izin tinggal.
Selain itu, lanjut dia, sebagai warga megara asing tentu ada prosedur yang dijalani dalam menanamkan modal atau mendirikan suatu usaha.
Jefri sendiri juga pernah menanyakan akta notaris tentang susunan kepemilikan tempat hiburan malam itu. Namun, tidak pernah ditanggapi.
Ia mengakui sudah menerima pengembalian modal awal sebesar Rp400 juta serta uang Rp600 juta yang disebut sebagai uang penjualan atas saham miliknya di tempat hiburan itu.
Namun, menurut dia, bukan uang dengan total sekitar Rp1 miliar itu yang dituntutnya.
"Ketika menanamkan modal, tentu harapannya memperoleh keuntungan. Keuntungan selama 13 bulan yang saya minta dibayar," katanya.
Berkaitan dengan dugaan penggelapan pajak dan praktik prostitusi di tempat karaoke itu, dia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.
Menurut dia, data yang diserahkannya kepada polisi merupakan dokumen legal yang diperolehnya selama menjadi pemegang saham di tempat hiburan itu.
Sebelumnya, seorang warga negara asing pengelola salah satu tempat hiburan di Kota Semarang dipolisikan oleh rekan bisnisnya atas dugaan penggelapan hasil keuntungan dari modal yang ditanamkan.
Jefri dalam laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Semarang melaporkan T, warga negara Korea yang merupakan pengelola Zeus Executive Karaoke Semarang.
Jefri adalah salah satu penanam modal di tempat karaoke yang berlokasi di Hotel Grand Edge Semarang itu.
Penggelepan yang dilakukan oleh terlapor itu, menurut dia, berkaitan dengan bagi hasil keuntungan atas uang yang sudah diinvestasikan.
Berita Terkait
Empat tempat hiburan di Semarang langgar aturan jam operasional
Sabtu, 30 Maret 2024 7:25 Wib
Polisi ungkap penyebab kebakaran tempat karaoke di Tegal
Rabu, 17 Januari 2024 16:04 Wib
Polisi periksa 11 saksi kebakaran karaoke di Kota Tegal
Selasa, 16 Januari 2024 20:43 Wib
Labfor Polda Jateng selidiki kebakaran tempat karaoke di Kota Tegal
Senin, 15 Januari 2024 17:31 Wib
Enam tewas dalam kebakaran di tempat hiburan malam
Senin, 15 Januari 2024 14:40 Wib
Karaoke terbakar di Kota Tegal, enam orang tewas
Senin, 15 Januari 2024 14:35 Wib
Desound eskpansi ke Semarang tawarkan konsep one stop solution
Jumat, 10 November 2023 17:36 Wib
Polisi: Kasus pengeroyokan di kafe hingga meninggal karena dendam
Kamis, 19 Oktober 2023 8:39 Wib