Semarang – Bertempat di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Selasa dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1,16 kilogram hasil kerja sama Bea Cukai Tanjung Emas dan BNNP Jateng.
Kepala BNNP Jawa Tengah Brigadir Jenderal Tri Agus Heru menjelaskan pemusnahan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Pasal 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Surat Penetapan Status Barang bukti yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Semarang.
"Barang bukti tersebut disita penyidik BNNP Jateng pada saat melakukan pengungkapan tindak pidana peredaran gelap narkotika hasil joint operation BNNP Jawa Tengah dan Bea Cukai Tanjung Emas," jelas Tri Agus Heru.
Upaya penyelundupan sabu-sabu, lanjut Tri Agus Heru, dilakukan oleh WB (22 tahun) warga negara Thailand pada Minggu, 1 Juli 2018 Pukul 17.00 WIB di terminal kedatangan Internasional Bandara Ahmad Yani Semarang dan berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Tanjung Emas.
Pada 13 Oktober 2016, Bea Cukai Tanjung Emas bersama BNNP Jawa Tengah juga melakukan penangkapan di Semarang terhadap seorang penerima paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 180 gram yang disembunyikan dalam paket barang berisi sepatu.
Sinergi antara Bea Cukai Tanjung Emas dengan BNNP Jawa Tengah serta aparat penegak hukum lain di Jawa Tengah terus dijalankan untuk menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayah Jawa Tengah.
Berita Terkait
KPPBC Kudus gerebek dua tempat produksi rokok ilegal di Jepara
Kamis, 25 April 2024 11:32 Wib
Bea Cukai Kudus amankan truk angkut ratusan ribu batang rokok ilegal
Selasa, 2 April 2024 16:57 Wib
624.000 batang rokok ilegal disita Bea Cukai Kudus
Kamis, 28 Maret 2024 23:55 Wib
Pemkot Pekalongan - Bea Cukai musnahkan 20 ribu batang rokok ilegal
Jumat, 22 Maret 2024 14:55 Wib
Bea Cukai gagalkan pendistribusian rokok ilegal gunakan bus AKAP
Kamis, 7 Maret 2024 5:11 Wib
Kota Semarang raih predikat terbaik pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau
Selasa, 27 Februari 2024 18:05 Wib
Memberangus rokok ilegal yang tak (pernah) putus
Jumat, 23 Februari 2024 7:42 Wib
Pemusnahan rokok ilegal di Kudus
Rabu, 21 Februari 2024 17:19 Wib