Kudus, ANTARA JATENG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, menggelar razia narkoba di tempat kos di Kabupaten Kudus dan dua orang dinyatakan terindikasi positif menggunakan narkoba, Kamis (8/6) malam.
Tim BNNP Jateng dalam melakukan razia narkoba tersebut, didampingi petugas dari Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus dan Polres Kudus.
Razia narkoba yang digelar mulai Kamis (8/6) pukul 22.00 WIB hingga Jumat (9/6) dini hari tersebut, menyasar dua tempat kos.
Di antaranya, kos yang berada di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae dan di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Lokasi pertama yang menjadi sasaran razia petugas, terdapat 33 kamar dengan jumlah penghuni sebanyak 24 orang.
"Semua penghuni kos menjadi sasaran pemeriksaan dan mereka juga diminta melakukan tes urine bebas narkoba," kata Kasi Penindakan, Pengejaran dan Penyidikan BNNP Jateng Sigit Bambang Hartono di Kudus, Jumat dini hari.
Dari puluhan orang yang menjalani tes urine menggunakan tes kit urine, terdapat satu orang yang dinyatakan terindikasi positif mengandung metamfitamin.
Ia mengatakan, satu orang yang terindikasi positif tersebut berinisial ST yang merupakan pemilik kos Kaari Mandiri tersebut.
Sementara sasaran razia berikutnya, yakni di tempat kos yang berada di kompleks Ruko Cendana Residence.
Lokasi yang kedua tersebut, terdapat belasan penghuni kos yang diperiksa dan menjalani tes urine.
"Hasilnya, ada satu lagi yang dinyatakan terindikasi positif, sehingga totalnya ada dua orang yang positif metamfitamin," ujarnya.
Kedua orang yang dinyatakan terindikasi positif tersebut, katanya, akan dibawa ke Semarang untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.
Nantinya, kata dia, akan ada tindak lanjut guna memastikan keduanya benar-benar mengonsumsi zat terlarang tersebut atau tidak.
Jika positif, BNNP tentunya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal barang haram tersebut.
Terkait dengan barang bukti, katanya, petugas tidak menemukan adanya barang bukti dari dua lokasi kos yang dirazia.
Ia mengatakan, operasi narkoba tersebut dalam rangka melaksanakan kegiatan operasi bersih dari narkoba untuk mewujudkan Jateng bebas narkoba.
Untuk itu, lanjut dia, dilaksanakan secara sinergis dengan harapan bisa mewujudkan cita-cita Jateng bebas narkoba.
Kedua tempat kos yang menjadi sasaran operasi, kata dia, karena keduanya memang berpotensi terjadi penyalahgunaan narkoba.
Dewi Fatmawati yang merupakan teman salah satu yang terindikasi positif narkoba berinisial GT mengakui, bahwa GT memang teman dekatnya.
Sementara Dewi saat menjalani tes urine dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba, sehingga dirinya tidak ikut dibawa ke Semarang.