Jakarta, ANTARA JATENG - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut
Tauhid Saadi mengatakan tindakan pemburuan sewenang-wenang terhadap
seorang atau sejumlah warga untuk disakiti atau dipersulit hak-haknya
(persekusi) bertentangan dengan hukum.
"Tindakan persekusi yang dilakukan dengan cara tidak manusiawi,
menimbulkan penderitaan baik fisik maupun psikis terhadap orang lain
adalah bertentangan dengan hukum dan tidak dibenarkan oleh agama," kata
Zainut di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan persekusi tidak boleh dilakukan oleh kelompok
masyarakat. Penertiban ujaran kebencian di media sosial harus dilakukan
oleh petugas berwenang bukan oleh massa.
Menurut dia, persekusi biasanya terjadi karena reaksi atas postingan
seseorang di media sosial yang dianggap mengandung muatan ujaran
kebencian, fitnah dan atau penghinaan terhadap seseorang atau kelompok.
Dengan begitu, menimbulkan ketersinggungan dan kemarahan dari orang atau
kelompok tersebut.
Maka dari itu, Zainut mengatakan MUI meminta kepada semua pihak
khususnya kepada kelompok masyarakat yang ingin melaksanakan tugas
dakwah "amar maruf nahi munkar" hendaknya dalam melaksanakan tugas
dakwah sesuai dengan koridor hukum dan tidak boleh dengan cara-cara yang
melanggar hukum.
Dia berharap agar aparat penegak hukum bertindak cepat jika ada
orang yang melanggar hukum. MUI juga mengimbau kepada masyarakat luas
untuk dapat memanfaatkan media sosial dengan cara yang lebih bertanggung
jawab, menghindarkan diri dari ujaran kebencian, fitnah dan merendahkan
pihak lain.
"Bermuamalah di media sosial sebagai bagian dari pelaksanaan hak
berekspresi warga negara harus dilandasi dengan nilai-nilai etika,
akhlak mulia, norma susila dan agama," kata dia.
Dia mengatakan jika postingan di media sosial digunakan dengan baik
maka tidak menimbulkan ketersinggungan pihak lain yang dapat memicu
konflik dan disintegrasi sosial.
Berita Terkait
MUI reminds public to continue boycotting Israeli products
Senin, 30 September 2024 16:22 Wib
Polda Jateng dan MUI bersinergi jaga kamtibmas Pilkada 2024
Selasa, 24 September 2024 19:45 Wib
Pilkada Jateng 2024, hindari golput, hoaks, dan kekerasan
Selasa, 24 September 2024 12:08 Wib
DST umumkan rencana tandatangani MoU dengan Sharia Digital Technologies
Senin, 26 Agustus 2024 13:36 Wib
MUI Jateng desak pencabutan pasal "alat kontrasepsi" bagi remaja
Kamis, 15 Agustus 2024 16:41 Wib
MUI: Pelarangan jilbab bagi Paskibraka oleh BPIP kebijakan tak beradab
Kamis, 15 Agustus 2024 15:44 Wib
FKUB Jateng: Kontestan pilkada jangan eksploitasi isu agama
Senin, 29 Juli 2024 19:31 Wib
MUI-PWNU Jateng rintis kerja sama sejahterakan umat
Kamis, 18 Juli 2024 10:41 Wib