Semarang, Antara Jateng - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Jawa Tengah berharap koperasi tidak meninggalkan jati dirinya sebagai soko guru perekonomian nasional.
"Ada logika normatif, tetapi di sisi lain harus mengikuti arus perkembangan ekonomi. Kalau bicara mengikuti, kita kan ada batasannya, kita punya UUD 1945, punya Pancasila, kalau `nabrak` kan bisa dapat sanksi," kata Ketua Dekopin Jawa Tengah Warsono di Semarang, Selasa.
Meski demikian, pihaknya menyambut baik adanya perkembangan koperasi agar semakin dipercaya oleh masyarakat dan akhirnya berdampak terhadap peningkatan jumlah anggota.
"Kalau dulu orientasinya kuantitas, kalau era sekarang kan kualitas. Untuk bisa berkembang, harapannya koperasi dapat dibina dulu. Kalau tidak ada orangnya apa yang mau diteruskan," katanya.
Warsono mengakui saat ini jumlah koperasi mulai berkurang akibat adanya penggabungan instansi pemerintahan.
Menurut dia, penggabungan instansi tersebut berdampak pula terhadap pembubaran sebagian koperasi dan menurunnya predikat sebagian koperasi.
"Sebagai contoh, dulu ada Departemen Penerangan. Kalau sekarang kan tidak ada, otomatis koperasi yang ada di Departemen Penerangan ini dihapuskan," katanya.
Mengenai pembinaan untuk koperasi, pihaknya berharap pemerintah dapat mengambil peran dalam upaya ini.
Di sisi lain, para pengelola koperasi juga harus siap dengan adanya pembinaan.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), jumlah koperasi yang berpredikat sehat di Jawa Tengah mencapai 2.891 koperasi, sedangkan untuk yang cukup sehat 11.163 koperasi, kurang sehat 1.249 koperasi, dan tidak sehat 72 koperasi.
"Terutama untuk yang kurang sehat dan tidak sehat ini memang harus dibina agar lebih baik," katanya.