Magelang, Antara Jateng - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, menyalurkan bantuan tujuh partai politik peraih kursi legislatif, terutama untuk kepentingan pendidikan politik kader dan masyarakat.
"Bantuan ini diberikan agar partai bisa lebih dewasa dan memajukan demokrasi bangsa. Kalau demokrasi maju berarti rakyat cerdas. Beri masyarakat pendidikan politik yang baik, terutama untuk kemajuan kota," kata Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito setelah menyerahkan bantuan di Ruang Sidang Lantai 2 Kantor Pemkot Magelang di Magelang, Senin.
Sembilan parpol yang memiliki perwakilan di DPRD Kota Magelang berhak menerima bantuan dari pemkot setempat, akan tetapi hingga saat ini baru tujuh parpol yang mendapatkan bantuan tersebut.
Pemkot Magelang menyiapkan dana bantuan untuk sembilan parpol pada 2016 sekitar Rp560.702.300, sedangkan bantuan yang sudah bisa dikucurkan untuk tujuh parpol sekitar Rp490.475.000.
Sebanyak tujuh parpol penerima bantuan itu, adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Hanura. Dua parpol lainnya yang belum menerima kucuran dana tersebut, yakni Partai Nasdem dan Partai Amanat Nasional, karena dinilai belum memenuhi persyaratan administrasi.
Sigit meminta pengurus parpol menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan aturan, antara lain untuk pendidikan politik anggota dan masyarakat luas.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kota Magelang Eri Widyo Saptoko menjelaskan 60 persen dari total bantuan untuk pendidikan politik, sedangkan 40 persen lainnya untuk operasional parpol.
"Melalui program itu diharapkan mendewasakan politik kita. Masyarakat perlu terus mendapatkan pendidikan politik, terutama untuk meningkatkan aspirasi dan partisipasi dalam pemilu," katanya.
Dari tujuh parpol penerima bantuan itu, PDI Perjuangan mendapat dana Rp156.130.000, Partai Golkar Rp81.126.200, Partai Demokrat Rp60.108.100, PKB Rp56.021.000, Partai Hanura Rp52.861.300, PKS Rp50.079.000, dan Partai Gerindra Rp34.149.300.
Ia menjelaskan pengurus parpol harus menyerahkan surat pertangungjawaban atas pemanfaatan dana tersebut paling lambat akhir 2016 untuk selanjutnya menjadi bahan evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan.
Pengurus parpol penerima bantuan itu, katanya, terlebih dahulu mengajukan proposal kepada pemkot dan selanjutnya dilakukan tahapan verifikasi oleh tim.
Ia menjelaskan delapan di antara sembilan parpol yang memiliki perwakilan di kursi legislatif setempat, mengajukan proposal. Setelah tim melakukan verifikasi, kemudian diputuskan tujuh parpol lolos verifikasi tersebut dan menerima bantuan.
"Partai Nasdem dipending pencairannya karena kepengurusan berubah, sementara dana untuk PAN dipending karena tidak mengajukan proposal. Total dana yang dipending Rp70.227.300. Kalau tidak dicairkan akan masuk kas daerah," katanya. (hms)

