Kegiatan yang ditujukan untuk menyosialisasikan keberadaan OJK Purwokerto tersebut dimeriahkan dengan penampilan sejumlah tokoh pewayangan dan punakawan yang diperankan oleh staf OJK Purwokerto.
Kendati mengenakan busana wayang, wajah mereka ditutupi dengan topeng bergambar wajah para Dewan Komisioner OJK.
Selain itu, tokoh-tokoh pewayangan dan punakawan tersebut membawa poster sosialisasi di antaranya bertuliskan "Tugas OJK: Mengatur, Mengawasi, Melindungi", "Rencanakan Keuangan Anda Masa Depan Lebih Baik", "Dalam Berinvestasi Jangan Tergiur Bunga Tinggi", dan "Layanan Konsumen OJK (Kode Area) 1500 655 Pulsa Lokal".
Tokoh-tokoh pewayangan dan punakawan itu mengiringi Kepala Kantor OJK Purwokerto Farid Faletehan dan Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto beserta staf OJK Purwokerto yang berkeliling Pasar Segamas guna membagikan selebaran dan leaflet sosialisasi kepada para pedagang pasar.
Saat ditemui wartawan usai kegiatan, Kepala Kantor OJK Purwokerto Farid Faletehan mengakui bahwa saat ini masyarakat masih banyak yang belum mengetahui masalah perbankan.
Padahal, kata dia, masyarakat butuh edukasi mengenai perlindungan nasabah.
"Nasabah dan konsumen lembaga keuangan yang dirugikan silakan datang pada kami. Akan kami fasilitasi, jika memang ada unsur yang dirugikan dari lembaga keuangan," katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya terus berupaya menyadarkan masyarakat agar lebih waspada terhadap investasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Menurut dia, hal itu merupakan bagian dari tugas dan fungsi OJK berupa pengaturan, pengawasan, dan perlindungan nasabah.
"Kami berharap masyarakat lebih mengenal dan mengetahui lembaga keuangan," katanya.
Sementara itu, Bupati Purbalingga Sukento Rido Marhaendrianto meminta OJK meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai jasa keuangan dan investasi secara berjenjang.
Menurut dia, hal itu dimaksudkan untuk mengeliminasi kerugian masyarakat akibat tertipu oleh lembaga keuangan dan investasi yang tak bertanggungjawab.
"Masyarakat harus lebih banyak mendapat informasi soal ini sehingga OJK harus memperbanyak sosialisasi secara berjenjang. Bisa kepada para ulama, pegawai negeri, lembaga ekonomi, dan masyarakat ekonomi lemah," katanya.
Berita Terkait
OJK cabut izin usaha PT BPR Dananta Kudus
Selasa, 30 April 2024 17:42 Wib
OJK cabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia Kudus
Jumat, 19 April 2024 18:45 Wib
OJK: Kinerja sektor asuransi (bagian 2 - habis)
Selasa, 2 April 2024 18:41 Wib
OJK: Jasa keuangan tetap resilien dan kontributif dukung pertumbuhan
Selasa, 2 April 2024 18:28 Wib
OJK Jateng dorong peningkatan akses keuangan sektor pertanian
Kamis, 28 Maret 2024 11:09 Wib
OJK catat kinerja positif IJK wilayah Solo Raya di awal tahun
Minggu, 24 Maret 2024 18:41 Wib
OJK dan BPK Jateng berkomitmen perkuat sinergi penegakan integritas
Sabtu, 23 Maret 2024 11:33 Wib
OJK dan Kemenkeu perkuat kerja sama pertukaran data dan informasi
Rabu, 20 Maret 2024 11:53 Wib