Semarang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong penguatan integritas dan penerapan tata kelola yang baik untuk mencegah terjadinya kecurangan di sektor jasa keuangan.
Demikian disampaikan Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Sumarjono dalam Podcast SERU (Siaran Edukatif Industri Keuangan) Seri 11 dengan tema “Meningkatkan Integritas dalam Pelaksanaan Tugas dan Kehidupan Sehari-hari di Bulan Ramadan” melalui platform Instagram @ojk_jateng, Kamis (21/3).
Dalam kesempatan tersebut, Sumarjono menyampaikan pentingnya penguatan integritas yang dibangun dengan kesadaran untuk beretika dan bersikap profesional, termasuk pengelolaan benturan kepentingan dengan baik dalam rangka menghindari terjadinya fraud.
“Agar terhindar dari fraud, kita harus meningkatkan integritas dengan kesadaran untuk beretika dan bersikap profesional, termasuk mengelola benturan kepentingan dengan baik,” kata Sumarjono.
Lebih lanjut Sumarjono juga menyampaikan bahwa dalam rangka menuju lembaga yang berintegritas dan bebas suap, OJK telah menerapkan sertifikasi SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
“Selain itu, OJK juga mendorong peningkatan governansi dan integritas di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan peraturan OJK tentang manajemen risiko, strategi anti-fraud maupun tata kelola yang mendorong penerapan prinsip Transparency, Accountability, Responsibility, Independence, dan Fairness (TARIF) yang wajib dilaksanakan oleh seluruh Industri Jasa Keuangan,” kata Sumarjono.
Turut hadir selaku narasumber dalam siniar tersebut Kepala Kantor Wilayah BPK Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho yang menyampaikan pentingnya penguatan integritas dalam pelaksanaan tugas utama BPK yaitu melakukan audit dan pemeriksaan terhadap penggunaan dana publik, efisiensi pengelolaan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Podcast SERU merupakan program edukasi keuangan dari Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah yang ditayangkan setiap hari Kamis melalui platform Instragram @ojk_jateng dan edisi kali ini merupakan rangkaian dari Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2024.
OJK dan BPK senantiasa berkomitmen mendukung penerapan pilar strategi anti-fraud secara konsisten kepada seluruh pegawainya dengan adanya Kode Etik Pegawai dan penandatanganan Pakta Integritas, apabila masyarakat mengetahui perilaku Insan OJK dan BPK yang terindikasi fraud dapat melaporkan melalui wbs.ojk.go.id dan wbs.bpk.go.id. ***