"Menurut saya, tetap perlu ada kolom agama di KTP itu, karena itu identitas. KTP itu merupakan single identity number, ya harus ada," katanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.
Ia mengemukakan terkait dengan wacana tersebut dirinya mempersilakan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim untuk menanggapi masalah ini.
"Untuk wacana tersebut, silakan tanya kepada MUI saja. Kalau untuk masalah olahraga silakan tanya kepada KONI," katanya.
Menanggapi wacana tersebut, Wakil Ketua MUI Jatim, Nadjib Hamid, mengatakan selama ini pihaknya belum pernah diajak koordinasi dengan MUI pusat terkait wacana tersebut.
"Menurut hemat saya, negeri ini masih banyak persoalan yang jauh lebih penting untuk dicarikan solusi, daripada pemerintah mengeluarkan isu-isu yang tidak menyelesaikan masalah," katanya.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris PW Muhammadiyah Jatim ini mengaku memang sesuatu hal yang dilematis terkait dengan adanya wacana tersbeut.
"Satu sisi kalau dihapus merupakan hak azasi manusia, tapi di sisi lain merupakan implementasi dari Pancasila yang agamanya jelas. Terserah masyarakat mau memeluk enam agama yang mana dan sudah diakui negara," katanya.
Sebelumnya (10/11), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat menghapus kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).
"Kolom agama itu pasti ada karena sudah ada di Undang-undang (Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan). Tidak ada niat kami untuk menghapus itu," katanya.
Setelah mengikuti Rapat Kerja dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Kampus IPDN Cilandak, Jakarta Selatan, ia menjelaskan kebijakan pengosongan kolom agama tersebut diberlakukan oleh warga Negara Indonesia yang menganut aliran kepercayaan non-agama resmi, karena selama ini mereka "dipaksa" menuliskan satu dari enam agama resmi Pemerintah di KTP.
Akibat paksaaan bagi penganut kepercayaan atau keyakinan untuk mengisi kolom agama di KTP, kata Tjahjo, banyak warga yang memilih untuk tidak memiliki KTP, sehingga hal tersebut menghambat kegiatan pencatatan kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kemendagri.
Berita Terkait
PB Djarum borong 16 medali emas di Kejuaraan Gubernur Cup 2024
Sabtu, 9 November 2024 22:12 Wib
Surakarta Wakili Calon Kota Percontohan Antikorupsi, Pj Gubernur : Dukung Pemerintahan Bersih
Jumat, 8 November 2024 13:22 Wib
1.169 pebulutangkis ikuti Gubernur Cup 2024 di Kudus
Rabu, 6 November 2024 15:49 Wib
Jateng komitmen bangun pemerintahan antikorupsi
Rabu, 6 November 2024 7:46 Wib
Perluasan gedung Perpusda Jateng genjot tingkat kunjungan
Senin, 4 November 2024 20:11 Wib
Pemprov Jateng petakan daerah rawan banjir dan longsor
Jumat, 1 November 2024 18:33 Wib
Dua calon Gubernur Jateng sepakat kemiskinan jadi PR ke depan
Rabu, 30 Oktober 2024 21:00 Wib
Jateng canangkan Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan
Rabu, 30 Oktober 2024 17:00 Wib