Ketua Bawaslu Jateng Abhan Misbah di Semarang, Jumat, mengatakan seluruh bukti sudah lengkap setelah dilakukan klarifikasi dengan Ketua Umum PKPI Sutiyoso.
Abhan menjelaskan telah melakukan klarifikasi terhadap Sutiyoso dilakukan di Bawaslu RI Jakarta, Jumat siang.
"Kami melakukan klarifikasi selama dua jam dengan pertanyaan sekitar 35 hingga 40 pertanyaan," katanya.
Hasil klarifikasi, Sutiyoso mengakui adanya acara halal bihalal kader PKPI pada Minggu (1/9) di sebuah lapangan di Gunungpati, Semarang.
"Intinya Sutiyoso mengaku kurang memahami dan tidak mengetahui jika melanggar aturan. Sutiyoso meminta maaf," katanya.
Setelah mendapatkan klarifikasi Sutiyoso, tambah Abhan Misbah, Bawaslu akan meneruskan ke penyidik Polda Jateng yang merupakan tim Gakumdu.
Abhan menambahkan Bawaslu merencanakan melakukan pembahasan dengan tim Gakumdu pada Senin pekan depan untuk mengetahui apakah PKPI melakukan pelanggaran pidana kampanye di luar jadwal atau tidak.
Berita Terkait
MPWN Jateng tindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran notaris
Sabtu, 20 April 2024 9:37 Wib
Satpol PP Jateng belum selesai tangani 395 pelanggaran perda
Kamis, 7 Maret 2024 20:10 Wib
Hindari pelanggaran, kenali batas kewenangan PLN dengan pelanggan
Selasa, 5 Maret 2024 11:04 Wib
Bawaslu limpahkan perkara calon anggota DPR ke Polres Batang
Minggu, 3 Maret 2024 12:47 Wib
Bawaslu Jateng : Belum ada pelanggaran TSM di Pemilu 2024
Rabu, 28 Februari 2024 21:30 Wib
Terjadi dugaan pelanggaran pemilu di Jateng, Bawaslu dalami laporan
Sabtu, 17 Februari 2024 5:42 Wib
Bawaslu Cilacap pastikan tidak ada pelanggaran jelang pemungutan suara
Rabu, 14 Februari 2024 13:57 Wib
Bawaslu Banyumas cegah pelanggaran jelang pemungutan suara
Selasa, 13 Februari 2024 16:33 Wib