Semarang (ANTARA) - Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (19/4) melangsungkan rapat penting untuk menindaklanjuti dugaan terkait pelanggaran oleh notaris.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah Anggiat Ferdinan, memimpin jalannya rapat yang digelar di ruang Arjuna Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah ini.
Membuka jalannya rapat, Anggiat mengungkapkan rapat ini menjadi salah satu evaluasi kinerja MPWN atas alah satu tugas dan fungsi utama yang dibebankan yakni bekerja atas dasar pengaduan yang masuk.
“Dalam memutuskan terkait dugaan pelanggaran notaris, kita harus berhati-hati dan netral dalam mengambil keputusan,” ujar Anggiat.
Adapun dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah seorang notaris yakni mengenai Keterangan Palsu di dalam akta PPJB, Jual Beli SHM di atas tanah sengketa, dan blokir BPN yang dilaporkan oleh penggugat.
MPWN Provinsi Jawa Tengah sendiri sebelumnya telah melakukan pemeriksaan pelaksanaan rapat gelar perkara dan pemeriksaan pelapor serta terlapor. Nantinya putusan hasil akhir rapat akan dibacakan di hadapan yang bersangkutan.
Turut menghadiri jalannya rapat Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan, Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara, dan juga para anggota MPW dan MKN Provinsi Jawa Tengah. ***
Berita Terkait
Kemenkumham Jateng raih nilai sempurna pelaksanaan reformasi birokrasi
Minggu, 15 September 2024 9:49 Wib
128 CPNS Kemenkumham Jateng jalani pembaretan di Nusakambangan
Sabtu, 14 September 2024 10:35 Wib
128 CPNS Kemenkumham Jateng digembleng Kopassus di Nusakambangan
Jumat, 13 September 2024 8:59 Wib
Kemenkumham Jateng paparkan "exit meeting" audit PMPJ notaris Kendal
Kamis, 12 September 2024 12:22 Wib
Tejo Harwanto buka pembekalan tugas CPNS 2023 di Nusakambangan
Kamis, 12 September 2024 7:58 Wib
Plt. Dirjenpas luncurkan Buku "3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic"
Selasa, 10 September 2024 14:09 Wib
Kemenkumham Jateng serahkan Sertifikat KIK Blora
Senin, 9 September 2024 11:58 Wib
Kemenkumham Jateng verifikasi RKT di UPT Nusakambangan dan Cilacap
Jumat, 6 September 2024 17:09 Wib