Logo Header Antaranews Jateng

KPK tahan pemilik Blueray Cargo

Minggu, 8 Februari 2026 06:01 WIB
Image Print
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) memperlihatkan barang bukti kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW pada lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan menahan pemilik PT Blueray Cargo (BR) sekaligus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, yakni John Field (JF).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penahanan dilakukan setelah lembaga antirasuah memeriksa John Field.

“Usai pemeriksaan rampung, penyidik melakukan penahanan terhadap JF untuk 20 hari pertama,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu.

Dengan demikian, enam tersangka kasus tersebut telah ditahan oleh KPK.

Sementara itu, dia mengatakan John Field yang sempat kabur dan kemudian menyerahkan diri tersebut menjalani pemeriksaan dengan kooperatif, serta menyampaikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026