Semarang (ANTARA) - Kejaksaan melelang sejumlah aset milik terpidana kasus korupsi dana kas daerah Kota Semarang, Jawa Tengah, Diah Ayu Kusumaningrum, yang merugikan negara Rp26,7 miliar.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri Kota Semarang Eviyawati di Semarang, Kamis, mengatakan, lelang dilakukan setelah perkara tersebut berkekuatan hukum tetap.
"Dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Semarang," katanya.
Menurut dia, aset milik mantan pegawai Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) tersebut antara lain sebidang tanah di wilayah Pudakpayung, Kota Semarang; sebuah apartemen di Jakarta Utara; serta sebidang tanah di wilayah Bantul, Yogyakarta.
Ia menjelaskan akan dilelang dengan harga penawaran Rp1,28 miliar.
Ia menambahkan pelelangan tersebut sesuai dengan putusan pengadilan yang memerintahkan agar hasil penjualan aset digunakan sebagai pengganti kerugian negara.
Sebelumnya, mantan pegawai BTPN Diah Ayu Kusumaningrum dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus pencucian uang hasil korupsi dana Kas Daerah Kota Semarang yang merugikan negara Rp26,7 miliar.
Diah Ayu sebelumnya juga telah dijatuhi hukuman selama 12 tahun penjara atas perkara pokok pidana pembobolan dana Kas Daerah Kota Semarang itu.
Diah Ayu merupakan personal banker BTPN yang bertugas untuk mengurusi simpanan dana yang bersumber dari pajak dan retribusi.
Kasus pembobolan dana Kas Daerah Pemerintah Kota Semarang itu mengakibatkan kerugian negara hingga Rp21,5 miliar.
Berita Terkait
![Polisi amankan pria diduga tembak kucing di Semarang](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2022/07/13/1647261925657_copy_800x450.jpeg)
Polisi amankan pria diduga tembak kucing di Semarang
Selasa, 16 Juli 2024 5:47 Wib
![Tersangka kasus dugaan korupsi tanah kas desa di Kendal meninggal](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/11/Ilustrasi-meja-hijau-2.jpg)
Tersangka kasus dugaan korupsi tanah kas desa di Kendal meninggal
Jumat, 12 Juli 2024 6:18 Wib
![Warga Malaysia dihukum enam bulan penjara karena langgar keimigrasian](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/28/Ilustrasi-meja-hijau-2.jpg)
Warga Malaysia dihukum enam bulan penjara karena langgar keimigrasian
Jumat, 28 Juni 2024 21:22 Wib
![Media luar ruang sumber informasi efektif calon peserta Pilkada 2024](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2018/06/antarafoto-distribusi2-kotak-suara-pilgub-070618-yud-2.jpg)
Media luar ruang sumber informasi efektif calon peserta Pilkada 2024
Selasa, 11 Juni 2024 8:48 Wib
![Jaksa kasasi putusan pelaku mutilasi cor jasad korbannya di Semarang](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/22/IMG_20230915_200751.jpg)
Jaksa kasasi putusan pelaku mutilasi cor jasad korbannya di Semarang
Selasa, 11 Juni 2024 8:48 Wib
![Dua wasit tarkam korban pengeroyokan pemain lapor ke Polres Semarang](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/04/26/Resize_20240226_194708_8483.jpg)
Dua wasit tarkam korban pengeroyokan pemain lapor ke Polres Semarang
Selasa, 4 Juni 2024 15:48 Wib
![Mantan Ketua KONI Kudus diadili atas korupsi Rp2,3 miliar](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/22/IMG_20230915_200751.jpg)
Mantan Ketua KONI Kudus diadili atas korupsi Rp2,3 miliar
Rabu, 22 Mei 2024 18:26 Wib
![KA Argo Muria dilempari batu di Pemalang](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2017/06/20170611IMG_20170611_111829.jpg)
KA Argo Muria dilempari batu di Pemalang
Selasa, 14 Mei 2024 0:41 Wib