Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah menangani penyidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap kakak adik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo oleh belasan pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polres Purworejo.
Menurut dia, penyidik sedang melengkapi berkas dan alat bukti yang sebelumnya dilakukan oleh Polres Purworejo.
"Sudah tahap penyidikan, tetapi belum penetapan tersangka," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyebutkan sudah ada 10 saksi yang diperiksa dalam penyidikan perkara tersebut.
Selain kedua korban, polisi juga telah meminta keterangan keluarga korban, terlapor, dan keluarga terlapor.
"Penyidik sudah memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara," katanya.
Ia memastikan kepolisian serius dalam mengungkap kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
Kasus dugaan perkosaan terhadap kakak adik di Purworejo tersebut terjadi pada tahun 2023.
Kasus tersebut sempat tidak dilaporkan ke polisi karena keluarga korban dan pelaku menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat.
Berita Terkait
Pengadilan Niaga Semarang putus pailit PT Sritex
Rabu, 23 Oktober 2024 20:37 Wib
Tindakan represif ajudan, PWI-AJI somasi Pj Gubernur Jateng
Minggu, 13 Oktober 2024 22:51 Wib
Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang diadili dalam kasus korupsi dana pensiun
Rabu, 14 Agustus 2024 21:49 Wib
Terdakwa kasus korupsi KONI Kudus menolak hadiri persidangan
Rabu, 14 Agustus 2024 16:48 Wib
Polisi amankan pria diduga tembak kucing di Semarang
Selasa, 16 Juli 2024 5:47 Wib
Tersangka kasus dugaan korupsi tanah kas desa di Kendal meninggal
Jumat, 12 Juli 2024 6:18 Wib
Warga Malaysia dihukum enam bulan penjara karena langgar keimigrasian
Jumat, 28 Juni 2024 21:22 Wib
Media luar ruang sumber informasi efektif calon peserta Pilkada 2024
Selasa, 11 Juni 2024 8:48 Wib