"Ganti rugi yang ditawarkan panitia pembebasan tanah terlalu kecil dan tidak ada transparansi terkait harga appraisal untuk penetapan harga," kata koordinator warga Slamet saat mendatangi ruang Komisi D DPRD Jateng di Jalan Pahlawan Semarang, Rabu.
Ia menjelaskan, dalam beberapa kali pertemuan yang digelar panitia pembebasan tanah, warga di Dukuh Klepu dan Dukuh Lemah Abang yang lahannya terkena proyek Jalan Tol Semarang-Solo tidak pernah diberi kesempatan untuk berdialog, justru mendapat berbagai intimidasi.
"Seharusnya ada tawar menawar karena harga ganti rugi yang ditawarkan panitia pembebasan tanah sebesar Rp150 ribu, namun warga menginginkan harga Rp400 ribu," kata pria yang lahan mertuanya terkena proyek Jalan Tol Semarang-Solo itu.
Menurut dia, warga hanya meminta tidak ada upaya intimidasi dan ada kejelasan harga appraisal agar bisa diperoleh kesepakatan harga ganti rugi.
Menanggapi pengaduan belasan warga Kabupaten Boyolali itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Sasmito berjanji memfasilitasi guna menyelesaikan permasalahan terkait dengan pembebasan lahan milik warga.
"Kami akan menghubungi tim pembebasan tanah dari Provinsi Jateng agar berkoordinasi dengan tim dari Pemkab Boyolali untuk mengatasi permasalahan ini," katanya

