Mayday, SPN Pekalongan Usung Penolakan UU BPJS
Wakil Sekretaris DPC SPN Kota Pekalongan Damirin di Pekalongan, Kamis, menilai bahwa undang-undang itu bukan sebagai jaminan untuk pekerja melainkan seperti sistem asuransi yang dikelola oleh pemerintah.
"Kami berencana agenda penolakan UU BPJS tersebut akan kami sampaikan pada peringatan Hari Buruh Sedunia yang digelar di Jakarta, 1 Mei mendatang," katanya.
Peringatan Hari Buruh Sedunia itu, rencananya juga akan diikuti elemen buruh seluruh Indonesia.
Pemerintah, kata dia, seharusnya memberikan pelayanan jaminan sosial gratis tanpa syarat, bukan justru memberatkan para buruh.
"Kami berharap pemerintah mempertimbangkan dan mengevaluasi kebijakan penerapan UU BPJS dan SJSN agar para buruh dapat hidup lebih layak," katanya.
Ia mengatakan bahwa pada peringatan Hari Buruh Sedunia, sedikitnya 110 buruh berasal dari Pekalongan dan 13 daerah di Jawa Tengah akan berkumpul di Kota Pekalongan.
"Selanjutnya, pada Selasa (30/4) akan berangkat menuju Jakarta dan berkumpul bersama buruh lain se-Indonesia," katanya.