Jepara (ANTARA) - Warga Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengusulkan agar Karimunjawa ditetapkan sebagai wilayah kepulauan, dengan harapan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam akses transportasi dan subsidi antarpulau.
"Sejumlah aspirasi masyarakat yang kami serap melalui program Bupati Ngantor di Desa. Salah satu isu utama yang kerap muncul adalah persoalan abrasi dan keinginan warga agar Karimunjawa mendapatkan status sebagai wilayah kepulauan," kata Bupati Jepara Witiarso Utomo saat menerima kunjungan kerja jajaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di ruang kerjanya di Jepara, Senin.
Pertemuan dengan DPD RI tersebut membahas inventarisasi materi atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27/ 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.
Witiarso mengungkapkan pihaknya sering turun langsung menemui masyarakat. Banyak aspirasi yang kami dengar, seperti masalah abrasi dan keinginan warga agar Karimunjawa dijadikan kepulauan.
Menurut dia, penetapan status kepulauan akan memberikan banyak manfaat, terutama dalam hal kemudahan dan biaya transportasi.
"Dengan status kepulauan, subsidi transportasi bisa diberlakukan seperti di Batam. Kalau di sana antar-pulau hanya sekitar tiga puluh ribu rupiah, di sini bisa ratusan ribu. Ini tentu memberatkan masyarakat," jelasnya.
Selain itu, bupati juga menyoroti dampak abrasi yang melanda wilayah pesisir, seperti di Pantai Bondo, yang menyebabkan sebagian warga kehilangan lahan.
Ia berharap pemerintah pusat memberi perhatian khusus terhadap permasalahan tersebut.
"Ini juga perlu menjadi catatan penting dalam pembahasan undang-undang tersebut," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr Muhdi menyampaikan pihaknya akan mendalami aspirasi masyarakat terkait usulan perubahan status Karimunjawa.
"Kami perlu meninjau lebih dalam permintaan masyarakat Karimunjawa untuk menjadi kepulauan. Karena sejauh ini pemahaman kami, kepulauan itu bukan wilayah administratif, tapi bersifat geografis," jelas senator asal Jawa Tengah ini.
Ia menegaskan bahwa DPD RI sangat fokus pada upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat pesisir dan kepulauan agar mereka tidak terisolasi akibat keterbatasan akses.
"Ini masukan yang bagus. Intinya, masyarakat kepulauan harus difasilitasi, ada konektivitas antar-pulau, dan negara harus hadir di sana agar mereka tidak menjadi masyarakat yang terasing," ujarnya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Jepara dan DPD RI dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada masyarakat pesisir dan kepulauan.

