Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang mulai menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Infrastruktur (Prodamai).
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, di Magelang, Selasa, menyampaikan, program ini merupakan salah satu dari 19 unggulan daerah yang istimewa, karena menjadi satu-satunya di Indonesia menempatkan Musrenbang di tingkat RT sebagai bagian perencanaan pembangunan daerah.
Ia menyatakan, kehadiran regulasi ini menjadikan masyarakat tidak lagi hanya sebagai objek pembangunan, melainkan juga subjek utama. Warga dapat mengidentifikasi masalah, merumuskan kebutuhan, melaksanakan kegiatan, sekaligus mengawasi jalannya pembangunan.
Menurit dia, Prodamai memiliki tujuan jelas, yakni memfasilitasi masyarakat dalam mengidentifikasi masalah, mendukung pembangunan sarana prasarana lingkungan, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong peran aktif warga dalam pembangunan daerah
"Melalui Prodamai, masyarakat bisa menggerakkan berbagai kegiatan pemberdayaan sekaligus pembangunan infrastruktur dengan memanfaatkan potensi yang ada," katanya.
Kegiatan pemberdayaan meliputi bidang kesehatan (posyandu, gizi, KB, layanan lansia), pendidikan dan kebudayaan (pelatihan kerja, pengembangan seni budaya, taman bacaan), pengembangan usaha mikro dan kecil, penguatan kelembagaan, ketertiban umum, kesiapsiagaan bencana, hingga pengendalian lingkungan hidup.
Di bidang infrastruktur, program ini mencakup pembangunan jalan, drainase, taman, poskamling, sarana pendidikan, sarana kesehatan, balai RW/RT, hingga fasilitas kampung tematik.
Pemkot Magelang menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp50 juta per RT per tahun, yang dapat digunakan sesuai kebutuhan warga, baik untuk pembangunan sarana prasarana maupun kegiatan sosial kemasyarakatan. Mekanisme penggunaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Untuk memastikan kualitas pelaksanaan, Pemkot Magelang membentuk tim koordinasi lintas perangkat daerah.
Selain itu, setiap kelurahan akan didampingi fasilitator pemberdayaan masyarakat yang dipilih melalui seleksi ketat oleh DPMP4KB. Fasilitator ini bertugas mendampingi RT dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
“Yang terpilih bukan hanya memiliki kapasitas, tetapi juga integritas dan komitmen untuk mendampingi masyarakat menjalankan Prodamai sesuai ketentuan,” katanya.

Pemkot Magelang sosialisasikan "Prodamai"

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono sosialisasi "Prodamai" di Magelang, Selasa (30/9/2025). ANTARA/HO - Pemerintah Kota Magelang
