Semarang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melakukan proses pidana terhadap lima.oknum polisi yang diduga menyelewengkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah perkara.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto di Semarang, Senin, mengatakan, penindakan secara pidana maupun kode etik terhadap kelima oknum tersebut.
"Sedang berproses. Kapolda menyampaikan untuk menindak tegas kelima oknum tersebut," katanya.
Ia menjelaskan sanksi etik akan dijatuhkan setelah proses pidana memperoleh kekuatan hukum tetap.
Menurut dia, kelima oknum tersebut terancam diberhentikan tidak dengan hormat.
Dari informasi yang dihimpun, lima oknum polisi ditangkap oleh Paminal Propam dan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka ditangkap atas dugaan menyalahgunakan barang bukti narkoba hasil penindakan.
Kelima oknum polisi tersebut merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.
Mereka mengurangi berat barang bukti hasil pengungkapan tersebut dengan total 250 gram.
Kelima polisi tersebut disebut berasal dari satu tim di Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.
Para pelaku tersebut dilaporkan sudah ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Lima oknum anggota Ditresnarkoba Polda Jateng diamankan karena selewengkan BB ratusan gram
Berita Terkait
Polda Jabar sebut 19 kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Cipularang
Senin, 11 November 2024 20:39 Wib
DNA anak korban kekerasan seksual di Purworejo tak cocok dengan pelaku
Senin, 11 November 2024 16:18 Wib
Menteri: Nikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku bukan solusi
Senin, 11 November 2024 12:05 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka kekerasan seksual di Purworejo
Senin, 11 November 2024 12:04 Wib
Debat ke-2 Pilgub Jateng, Polda Jateng: Pendukung harus tertib
Minggu, 10 November 2024 20:30 Wib
Polda Jateng tegaskan netral dan jamin keamanan Pilkada 2024
Jumat, 8 November 2024 21:56 Wib
Polda Jateng: Hampir 4.500 kecelakaan libatkan truk di sepanjang 2024
Kamis, 7 November 2024 17:07 Wib
Ditpolairud Polda Jateng tebar 5 ton benih kerang di Demak
Kamis, 7 November 2024 10:16 Wib