Tiga daerah di Jateng peraih penghargaan terbaik program JKN
Semarang (ANTARA) - Tiga daerah di Jawa Tengah (Jateng), yakni Kota Salatiga, Kabupaten Purbalingga, dan Kota Magelang meraih tiga besar terbaik dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dalam kepatuhan pembayaran iuran JKN 2023.
"BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan agar program ini berjalan lebih optimal, salah satunya dari unsur pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) di bawahnya," kata Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo, di Semarang, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Mulyo dalam Kegiatan Apresiasi Kontribusi Terhadap Program JKN Tahun 2023 dan Diskusi Panel Penganggaran Pemda untuk Program JKN Tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan juga berkesempatan memberikan apresiasi atau penghargaan kepada seluruh pemda atas kontribusinya dalam penyelenggaraan program JKN, khususnya dalam kepatuhan pembayaran iuran JKN tahun 2023.
"Kami ucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh pemda atas kontribusinya dalam program JKN, khususnya kepatuhan pembayaran iuran JKN. Semoga penghargaan ini semakin meningkatkan dukungan dalam menyukseskan program JKN di Jateng," katanya.
Menurut dia, pemda merupakan pemangku kepentingan strategis yang diharapkan mampu memperkuat komitmennya dalam upaya optimalisasi penyelenggaraan program JKN, terutama dukungan regulasi dan kebijakan untuk memastikan seluruh masyarakat Jateng terdaftar aktif dalam program JKN.
Tak hanya itu, kata dia, pemda juga diharapkan secara aktif mengimbau kepada seluruh peserta JKN agar patuh membayar iuran tepat waktu.
"Dukungan dari badan usaha juga kami harapkan melalui program corporate social responsibility (CSR)-nya. Misalnya, untuk membantu pendaftaran bagi warga kurang mampu ke program JKN yang belum terdaftar sebagai PBI atau warga yang kurang mampu yang mempunyai tunggakan iuran," katanya.
Per 1 Juni 2024, ia menyebutkan jumlah peserta JKN di Jateng sebanyak 37.021.042 jiwa dari total jumlah penduduk 38.125.191 jiwa atau sebesar 97,10 persen dengan tingkat keaktifan sebesar 73,18 persen.
Dengan angka tersebut, sebanyak 31 kabupaten/kota di Jateng berhasil mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen.
"Kami sampaikan apresiasi setinggi-tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jateng dan pemerintah kabupaten/kota yang telah berkomitmen tinggi memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada warganya," kata dia.
Dengan cakupan kepesertaan yang terus bertumbuh, kata dia, tentunya harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan terhadap masyarakat yang semakin mumpuni.
Saat ini, pihaknya telah bekerja sama dengan 3.063 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 347 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang tersebar di seluruh wilayah Jateng.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan inovasi untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN, salah satunya penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai salah satu identitas resmi peserta JKN untuk berobat.
"Bagi peserta JKN yang menunggak iuran lebih dari tiga bulan, kami mempunyai Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap). Program ini bisa dimanfaatkan untuk melunasi tunggakan iuran dengan cara mencicil sesuai kemampuan sehingga kepesertaannya bisa aktif kembali dan dapat mengakses layanan kesehatan dengan lancar tanpa kendala," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jateng Sumarno menyampaikan program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan menjadi salah satu upaya penanganan kemiskinan sehingga jaminan kesehatan merupakan layanan dasar yang harus dimiliki oleh masyarakat.
"Jaminan kesehatan itu sangat penting karena sakit datangnya tidak bisa diprediksi. Dengan mempunyai jaminan kesehatan maka ketika sakit datang kita sudah tidak khawatir soal biaya," katanya.
Ia sepakat bahwa kesuksesan penyelenggaraan program JKN tidak hanya dari sisi pemerintah saja, tetapi juga membutuhkan kolaborasi dari semua pihak sehingga program tersebut berjalan lebih optimal.
"Capaian kepesertaan saat ini harus tetap dijaga dan ditingkatkan, termasuk dalam hal kepatuhan pembayaran iurannya. Kualitas penyelenggaraan JKN di Jawa Tengah jangan sampai menurun," katanya.
"BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan agar program ini berjalan lebih optimal, salah satunya dari unsur pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) di bawahnya," kata Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo, di Semarang, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Mulyo dalam Kegiatan Apresiasi Kontribusi Terhadap Program JKN Tahun 2023 dan Diskusi Panel Penganggaran Pemda untuk Program JKN Tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan juga berkesempatan memberikan apresiasi atau penghargaan kepada seluruh pemda atas kontribusinya dalam penyelenggaraan program JKN, khususnya dalam kepatuhan pembayaran iuran JKN tahun 2023.
"Kami ucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh pemda atas kontribusinya dalam program JKN, khususnya kepatuhan pembayaran iuran JKN. Semoga penghargaan ini semakin meningkatkan dukungan dalam menyukseskan program JKN di Jateng," katanya.
Menurut dia, pemda merupakan pemangku kepentingan strategis yang diharapkan mampu memperkuat komitmennya dalam upaya optimalisasi penyelenggaraan program JKN, terutama dukungan regulasi dan kebijakan untuk memastikan seluruh masyarakat Jateng terdaftar aktif dalam program JKN.
Tak hanya itu, kata dia, pemda juga diharapkan secara aktif mengimbau kepada seluruh peserta JKN agar patuh membayar iuran tepat waktu.
"Dukungan dari badan usaha juga kami harapkan melalui program corporate social responsibility (CSR)-nya. Misalnya, untuk membantu pendaftaran bagi warga kurang mampu ke program JKN yang belum terdaftar sebagai PBI atau warga yang kurang mampu yang mempunyai tunggakan iuran," katanya.
Per 1 Juni 2024, ia menyebutkan jumlah peserta JKN di Jateng sebanyak 37.021.042 jiwa dari total jumlah penduduk 38.125.191 jiwa atau sebesar 97,10 persen dengan tingkat keaktifan sebesar 73,18 persen.
Dengan angka tersebut, sebanyak 31 kabupaten/kota di Jateng berhasil mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen.
"Kami sampaikan apresiasi setinggi-tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jateng dan pemerintah kabupaten/kota yang telah berkomitmen tinggi memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada warganya," kata dia.
Dengan cakupan kepesertaan yang terus bertumbuh, kata dia, tentunya harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan terhadap masyarakat yang semakin mumpuni.
Saat ini, pihaknya telah bekerja sama dengan 3.063 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 347 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang tersebar di seluruh wilayah Jateng.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan inovasi untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN, salah satunya penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai salah satu identitas resmi peserta JKN untuk berobat.
"Bagi peserta JKN yang menunggak iuran lebih dari tiga bulan, kami mempunyai Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap). Program ini bisa dimanfaatkan untuk melunasi tunggakan iuran dengan cara mencicil sesuai kemampuan sehingga kepesertaannya bisa aktif kembali dan dapat mengakses layanan kesehatan dengan lancar tanpa kendala," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jateng Sumarno menyampaikan program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan menjadi salah satu upaya penanganan kemiskinan sehingga jaminan kesehatan merupakan layanan dasar yang harus dimiliki oleh masyarakat.
"Jaminan kesehatan itu sangat penting karena sakit datangnya tidak bisa diprediksi. Dengan mempunyai jaminan kesehatan maka ketika sakit datang kita sudah tidak khawatir soal biaya," katanya.
Ia sepakat bahwa kesuksesan penyelenggaraan program JKN tidak hanya dari sisi pemerintah saja, tetapi juga membutuhkan kolaborasi dari semua pihak sehingga program tersebut berjalan lebih optimal.
"Capaian kepesertaan saat ini harus tetap dijaga dan ditingkatkan, termasuk dalam hal kepatuhan pembayaran iurannya. Kualitas penyelenggaraan JKN di Jawa Tengah jangan sampai menurun," katanya.