Pemkot Pekalongan - UNICEF gencarkan tiga program pemenuhan hak anak
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, bersama Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Children's Fund/UNICEF) menggencarkan tiga program pemenuhan hak anak secara optimal agar dapat tercipta generasi penerus bangsa yang lebih baik pada masa mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan Sabaryo Pramono di Pekalongan, Selasa, mengatakan pemenuhan hak anak-anak tersebut perlu mendapatkan dukungan dari forum anak karena mereka merupakan media komunikasi organisasi anak yang mampu menjembatani pemenuhan hak anak.
"Forum anak mempunyai tugas sebagai pelopor dan pelapor. Kami berharap semua terkait hak anak bisa terpenuhi dengan kolaborasi antara seluruh pihak yang ada," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak DPMPPA Kota Pekalongan Wahyu Wulandari mengatakan upaya pemenuhan hak anak membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak baik dari orang tua, unsur pemerintah, dan masyarakat.
"Oleh karena itu kami bersama UNICEF dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah ingin memastikan bahwa hak anak terpenuhi, seperti hak pendidikan, pengentasan anak tidak sekolah, hak perlindungan dari kekerasan, dan hak kesehatan," katanya.
Kepala Kantor UNICEF Perwakilan Indonesia untuk Wilayah Jawa Arie Rukmantara mengatakan program tersebut sudah berjalan beberapa tahun. Namun sejak 2023 telah dikonvergensi semua bagian atau sektor untuk bekerja secara utuh.
UNICEF, kata dia, berkeinginan Kota Pekalongan jadi contoh bagaimana sebuah daerah menyiapkan diri menjadi kota yang ramah, nyaman, dan aman, bagi anak.
"Kami memprediksikan ke depan akan ada kota yang terbentuk dan tumbuh baru sehingga daerah tersebut dapat belajar dari Kota Pekalongan, bagaimana menyiapkan diri menjadi kota yang ramah anak, agar sumber daya manusia akan terlindungi, sehat, dan lebih menikmati pelayanan pendidikan," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan Sabaryo Pramono di Pekalongan, Selasa, mengatakan pemenuhan hak anak-anak tersebut perlu mendapatkan dukungan dari forum anak karena mereka merupakan media komunikasi organisasi anak yang mampu menjembatani pemenuhan hak anak.
"Forum anak mempunyai tugas sebagai pelopor dan pelapor. Kami berharap semua terkait hak anak bisa terpenuhi dengan kolaborasi antara seluruh pihak yang ada," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak DPMPPA Kota Pekalongan Wahyu Wulandari mengatakan upaya pemenuhan hak anak membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak baik dari orang tua, unsur pemerintah, dan masyarakat.
"Oleh karena itu kami bersama UNICEF dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah ingin memastikan bahwa hak anak terpenuhi, seperti hak pendidikan, pengentasan anak tidak sekolah, hak perlindungan dari kekerasan, dan hak kesehatan," katanya.
Kepala Kantor UNICEF Perwakilan Indonesia untuk Wilayah Jawa Arie Rukmantara mengatakan program tersebut sudah berjalan beberapa tahun. Namun sejak 2023 telah dikonvergensi semua bagian atau sektor untuk bekerja secara utuh.
UNICEF, kata dia, berkeinginan Kota Pekalongan jadi contoh bagaimana sebuah daerah menyiapkan diri menjadi kota yang ramah, nyaman, dan aman, bagi anak.
"Kami memprediksikan ke depan akan ada kota yang terbentuk dan tumbuh baru sehingga daerah tersebut dapat belajar dari Kota Pekalongan, bagaimana menyiapkan diri menjadi kota yang ramah anak, agar sumber daya manusia akan terlindungi, sehat, dan lebih menikmati pelayanan pendidikan," katanya.