Semarang (ANTARA) - Para kepala desa (Kades) yang telah purna tugas di Kebumen dan juga ahli waris dari mereka yang telah meninggal mendapatkan manfaat dari Program BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kebumen menggelar upacara pelepasan purnatugas bagi Kepala Desa (Kades) di Pendopo Kabumian, Kamis (16/11) sekaligus penyerahan secara simbolis penyerahan manfaat program.
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan pelepasan tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada para kades atas kerja keras dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas pemerintahan selama ini.
“Bagaimanapun juga pemerintahan desa adalah ujung tombak dari pemerintahan kita yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, karenanya mereka layak untuk mendapatkan apresiasi dan penghormatan,” kata Bupati.
Sebagai bentuk penghormatan, kata Bupati, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan tali asih berupa manfaat dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Beasiswa kepada Kades yang pensiun.
Ada 27 kades yang purna tugas tahun 2023 dan penghargaan juga diberikan kepada ahli waris atau keluarga kades yang meninggal dunia dalam bertugas.
"Besarnya dana bantuan itu bervariasi. Tadi yang paling tinggi itu ada yang sampai Rp270 juta karena ada untuk beasiswa anak. Mereka meninggalkan anak-anak yang masih kecil, sehingga diberikan beasiswa dari sekolah dasar sampai mahasiswa,” kata Bupati.
Adapun untuk JKM dibayarkan sebesar Rp42juta, sedangkan Jaminan Hari Tua jumlahnya beragam dihitung berdasarkan masa kepesertaan. Ada yang Rp6 juta, ada pula yang Rp10 juta.
“Tergantung masa kepesertaannya seberapa lama, kalau makin lama makin banyak,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Cokro Aminoto menyebutkan ada sebanyak 23 kades yang meninggal dunia saat bertugas antara tahun 2017 sampai dengan 2023.
Bupati berharap BPJS Ketenagakerjaan memberikan pembayaran dengan tertib sebab, pemerintah daerah juga sudah memberikan kewajibannya untuk membayar iuran kepesertaan bagi Kades dan perangkatnya.
Kegiatan semacam ini nantinya, kata Bupati, akan diagendakan rutin bagi Kades yang purna tugas dengan baik dan ahli waris dari Kades yang meninggal dunia.
Pihaknya akan membuat Peraturan Bupati untuk mengatur secara rinci mengenai pelaksanaan purna tugas bagi Kades.
“Bahkan saat ini sedang saya rancang makam khusus perangkat daerah baik itu bupati, wakil bupati, ketua DPRD, kemudian Kades. Nanti kita satukan di makam Bahagia, makam bahagia itu rencananya di dekat makam pahlawan,” kata Bupati.
Kepala Kantor Cabang Cilacap Sofia Nur Hidayati didampingi Kepala Kantor Cabang Kebumen Suprihatini Sri Rajasa menjelaskan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa sangat lengkap yaitu lima program yang diikuti JKK, JKM, JHT, JP, JKP.
Sofia mengatakan dengan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan maka para perangkat desa dapat dengan tenang bekerja dan terlindungi dari risiko-risiko sosial yang terjadi.
Ia pun mengajak masyarakat yang di bawah naungan pemerintah daerah hingga perangkat desa untuk dapat mendaftarkan segera dengan iuran minimal Rp16.800 dan iuran tersebut bisa dibantu dari pekerja formal seperti dapat mendaftarkan masyarakat lain yang masih aktif bekerja dan nantinya mendapatkan manfaat yang sama dengan pekerja lainnya.
"Dengan begitu, masyarakat bisa mencari penghasilan lebih aman dan terjamin terutama ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutup Sofia.
Berita Terkait
Berkat JKN, Erna dapat fokus kesehatan tanpa dibebani biaya cuci darah
Selasa, 10 Desember 2024 14:27 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Peringati Hari Anti Korupsi Dunia
Senin, 9 Desember 2024 12:21 Wib
Menkes pastikan kondisi BPJS Kesehatan aman tahun 2025
Minggu, 8 Desember 2024 21:32 Wib
HUT Ke-47, BPJS Ketenagakerjaan hasilkan capaian positif
Sabtu, 7 Desember 2024 11:18 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY berikan santunan ke ahli waris PPS Sugimin
Jumat, 6 Desember 2024 22:07 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY sama KPU beri santunan petugas KPPS yang wafat
Jumat, 6 Desember 2024 21:52 Wib
BPJS Kesehatan uji kembali standar mutu faskes kerja sama
Jumat, 6 Desember 2024 17:05 Wib
Fatimah daftarkan orang tuanya sebagai peserta JKN
Kamis, 5 Desember 2024 19:40 Wib