Semarang (ANTARA) - Penyidik Polda Jawa Tengah mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar yang terjadi di wilayah Kabupaten Brebes.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Kamis, mengatakan tindak pidana tersebut diduga melibatkan sebuah perusahaan swasta.
Dari penyidikan, kata dia, polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial B yang berasal dari perusahaan swasta tersebut.
Ia menjelaskan perkara yang merupakan terusan laporan dari Bareskrim Polri tersebut menggunakan modus membeli BBM di SPBU dengan menggunakan kendaraan yang sudah dimodifikasi tangkinya atau menggunakan jeriken.
"BBM bersubsidi itu kemudian ditampung di gudang perusahaan," katanya.
Tersangka sendiri membeli solar-solar bersubsidi itu setidaknya di dua SPBU.
Menurut dia, solar bersubsidi tersebut kemudian dijual lagi dengan harga lebih tinggi
Ia mengatakan konsumen solar bersubsidi tersebut merupakan nelayan di wilayah pesisir Brebes.
Dalam penyidikan perkara tersebut, polisi mengamankan 10 ton solar bersubsidi sebagai barang bukti.
Dwi menambahkan penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Berita Terkait
Polda Jateng belum temukan praktik kecurangan saat cek SPBU
Rabu, 3 April 2024 9:46 Wib
Polda Jateng: Belum ada temuan penimbunan beras
Jumat, 23 Februari 2024 16:20 Wib
Penyalahgunaan puluhan ton solar bersubsidi di Pelabuhan Tegal terungkap
Senin, 19 Februari 2024 22:33 Wib
Polda Jateng libatkan KPK-Bareskrim selidiki korupsi kades tiga daerah
Selasa, 5 Desember 2023 16:26 Wib
Polisi tegaskan penyelidikan dugaan korupsi bantuan Provinsi Jateng tak politis
Jumat, 24 November 2023 19:48 Wib
Polisi selidiki kasus dugaan penjualan tiket palsu Piala Dunia U-17
Jumat, 24 November 2023 16:18 Wib
Polda Jateng selidiki dugaan korupsi dana aspirasi pemprov di tiga kabupaten
Kamis, 23 November 2023 21:36 Wib
Polda Jateng tetapkan tiga tersangka korupsi Jembatan Merah Kaligintung Purbalingga
Jumat, 17 November 2023 21:58 Wib