Semarang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyelidiki dugaan korupsi penggunaan dana aspirasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang diperuntukkan bagi pemerintah desa di tiga kabupaten.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio di Semarang, Kamis, membenarkan adanya pemanggilan kepala desa penerima dana aspirasi untuk dimintai keterangan.
"Benar. Ada aduan masyarakat terkait dana aspirasi provinsi kepada kepala desa di tiga kabupaten," katanya.
Ketiga daerah yang ditelusuri dugaan penyimpangan penggunaan dana aspirasinya tersebut masing-masing Kabupaten Wonogiri, Klaten, dan Karanganyar.
Menurut dia, laporan yang disampaikan berkaitan dengan hasil dari penggunaan dana aspirasi itu yang tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Ia menambahkan dana aspirasi tersebut disalurkan pada kurun waktu 2020 hingga 2021.
Namun, Dwi belum menjelaskan secara detail penyimpangan yang dilakukan dalam penggunaan dana aspirasi tersebut.
Untuk sementara, lanjut dia, baru ada empat kepala desa yang sudah dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi tersebut.
Berita Terkait
Polda Jateng belum temukan praktik kecurangan saat cek SPBU
Rabu, 3 April 2024 9:46 Wib
Polda Jateng: Belum ada temuan penimbunan beras
Jumat, 23 Februari 2024 16:20 Wib
Penyalahgunaan puluhan ton solar bersubsidi di Pelabuhan Tegal terungkap
Senin, 19 Februari 2024 22:33 Wib
Polda Jateng libatkan KPK-Bareskrim selidiki korupsi kades tiga daerah
Selasa, 5 Desember 2023 16:26 Wib
Polisi tegaskan penyelidikan dugaan korupsi bantuan Provinsi Jateng tak politis
Jumat, 24 November 2023 19:48 Wib
Polisi selidiki kasus dugaan penjualan tiket palsu Piala Dunia U-17
Jumat, 24 November 2023 16:18 Wib
Polda Jateng tetapkan tiga tersangka korupsi Jembatan Merah Kaligintung Purbalingga
Jumat, 17 November 2023 21:58 Wib
Polda Jateng ungkap kasus penyalahgunaan solar bersubsidi di Brebes
Kamis, 26 Oktober 2023 21:54 Wib