Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, menyelenggarakan lomba tongtek sebagai salah satu upaya ikut melestarikan alat musik tradisional yang mulai dilupakan masyarakat di era modern seperti sekarang.
"Lomba alat musik tongtek ini, sebagai sebagai wujud perhatian dan usaha kami dalam menjaga serta melestarikan kesenian tradisional," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat membuka acara lomba tongtek di halaman Mapolres Jepara, Sabtu.
Ia mengungkapkan lomba tongtek diikuti 16 peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing Polsek di jajaran Polres Jepara.
Tongtek sebagai alat musik tradisional menggunakan kentongan bambu, kata dia, selama ini digunakan untuk membangunkan warga di bulan Ramadhan. Sedangkan peralatan yang digunakan juga sangat sederhana, mulai dari kentongan bambu hingga kaleng bekas dengan berkeliling mengitari kampung, desa maupun kota.
"Tongtek juga menjadi wadah dan ajang kreativitas bagi para pemuda dan masyarakat untuk membantu tugas Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," ujarnya.
Salah satu perwakilan peserta lomba tongtek dari Desa Senenan, Kecamatan Tahunan, Saiful Arif mengucapkan, terima kasih atas terselenggaranya lomba tongtek dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77.
Sementara itu, AKP Sri Retno Biyanti selaku Ketua Seksi Lomba menjelaskan ada beberapa ketentuan dan kriteria penilaian dalam lomba tongtek tradisional kali ini.
Di antaranya terkait alat musik yang digunakan, mulai dari kentongan, rebana jidur, angklung atau gamelan, jumlah peserta dalam satu tim sebanyak 10-20 orang, durasi waktu tampil 10 menit dan tidak diperbolehkan menggunakan alat musik elektronik. Disamping itu, kriteria penilaian lomba antara lain keindahan alunan tongtek, kreativitas, penampilan, koreografi dan kostum.
Sementara yang mendapatkan juara I perwakilan dari Polsek Tahunan, juara II dari Polsek Jepara Kota dan juara III dari Polsek Kembang. Sedangkan juara harapan I perwakilan dari Polsek Nalumsari, juara harapan II dari Polsek Batealit dan juara harapan III dari Polsek Mlonggo.