Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah menyiapkan 390 personel untuk menjaga keamanan di tempat pemungutan suara (TPS) sebagai upaya memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan lancar tanpa gangguan.
"Selain dari personel Polres Kudus, juga ada tambahan pengamanan dari TNI, Dishub, dan Satpol PP Kudus sehingga total personel mencapai 500-an personel," kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic usai Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pemungutan Suara di TPS pada Pilkada 2024 di Alun-alun Kudus, Senin.
Apel hari Senin (25/11) ini, kata dia, juga bertujuan untuk memantapkan kesiapsiagaan atas tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan oleh negara untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kudus.
Ia berpesan kepada semua personel untuk memahami tugas pokok di TPS dan melaksanakan tugas pengamanan ini dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan.
"Karena semua mempunyai tugas tanggung jawab yang sama besar untuk mengawal terselenggaranya Pilkada 2024 di Kudus secara langsung, umum, bebas, dan rahasia Lluber), serta jujur dan adil (Jurdil)," ujarnya.
Selain itu, imbuh dia, bisa berlangsung secara aman, sesuai tahapan yang telah diatur dan disepakati.
"Kami menyadari bahwa Polres Kudus tidak mungkin bekerja sendiri dalam pelaksanaan pilkada, maka pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat yang hadir dan anggota keamanan yang tergabung yang akan bertugas bersama anggota polres dalam pengamanan di TPS," ujarnya.
Melalui apel ini, diharapkan bisa menyamakan persepsi dan tugas anggota di lapangan.
Ia juga berharap seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan pilkada ini segera tanggap diri untuk segera datang ke desa dan kenali daerah di sekitar TPS. Serta kenali masyarakat sekitar, tokoh agama, tokoh daerah, perangkat desa, PPS, dan KPPS, serta linmas.
"Junjung tinggi siap netralitas dalam pilkada, gunakan seragam Polri sesuai dengan aturan dalam pelaksanaan pengamanan di TPS. Petugas pengamanan TPS juga dilarang memasuki area TPS kecuali diminta KPPS" ujarnya.
Petugas pengamanan TPS, kata dia, juga dilarang meninggalkan lokasi penugasan tanpa adanya alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Hindari konflik, baik dengan sesama petugas pengamanan maupun masyarakat. Jangan bersikap arogan, terapkan senyum, sapa, dan salam dalam berhubungan dengan masyarakat," ujarnya.
Ketika anggota menemukan ancaman atau gangguan keamanan, dia meminta, segera lapor ke kapolsek pada wilayah masing-masing pada kesempatan pertama. Selanjutnya kapolsek meneruskan ke pimpinan secara berjenjang.
"Siapkan fisik dan mental serta disiplin yang tinggi untuk mengamankan jalannya Pilkada 2024," ujarnya.
Baca juga: KPU Kudus petakan TPS rawan bencana saat musim hujan