Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan penggabungan Perum PPD ke dalam Perum Damri merupakan upaya untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan konektivitas nasional.
"Penggabungan ini merupakan inisiatif Kementerian BUMN sebagai upaya penguatan untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap mobilitas masyarakat dan konektivitas nasional yang sekaligus menciptakan nilai tambah (value creation) dan keberlanjutan (sustainability) bagi perusahaan BUMN," ujar Kartika Wirjoatmodjo atau disapa Tiko dalam Perayaan Penggabungan Perum PPD ke dalam Perum DAMRI di Jakarta, Senin.
Tiko menambahkan, inisiatif ini memiliki tujuan untuk memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan bisnis agar tidak terjadi tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama antar kedua entitas.
Perum PPD resmi bergabung dengan Perum Damri melalui penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tanggal 6 Juni 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke Perum Damri oleh Presiden Joko Widodo.
Dengan adanya penggabungan tersebut maka Perum Damri resmi menjadi satu-satunya Perusahaan Umum Berbasis Jalan Milik Negara.
“Perum DAMRI melakukan kerjasama dan meningkatkan integrasi multimoda dengan perusahaan moda transportasi lain, sehingga dapat menjadi akselerator feeding system pada moda transportasi lain seperti Bis, Kereta Api, Kereta Cepat, MRT, LRT, dan bahkan Pesawat Udara. Selain itu, sebagai national flag carrier dalam industri transportasi umum berbasis jalan," kata Tiko.
Berita Terkait
Wamen BUMN dan Dirut Jasa Raharja: LRT moda transportasi praktis
Jumat, 1 September 2023 21:25 Wib
Sertifikat Hak Pengelolaan Kawasan Candi Borobudur tingkatkan ekonomi regional
Jumat, 21 Juli 2023 13:16 Wib
Kementerian BUMN dorong kuliner halal Kauman Solo inspirasi daerah lain
Jumat, 11 Februari 2022 15:17 Wib
Himpunan Bank Milik Negara ajukan plafon KUR Rp253 triliun untuk 2021
Senin, 18 Januari 2021 12:58 Wib
Presiden Jokowi lantik enam menteri dan lima wamen
Rabu, 23 Desember 2020 10:26 Wib
Pengangkatan 12 wakil menteri tidak langgar undang-undang
Senin, 28 Oktober 2019 16:32 Wib
Poltikus Golkar sebut wamen jatah eselon 1
Minggu, 27 Oktober 2019 19:31 Wib
Indonesia butuhkan minyak impor 600 ribu barel/hari
Sabtu, 13 Juli 2019 16:00 Wib