Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Demak meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) bersamaan dengan penandatanganan dokumen kerja sama daerah penyelenggaraan MPP dengan beberapa instansi vertikal termasuk BPJS Kesehatan. Senin (12/6).
Bupati Demak Eisti’anah mengatakan Pemerintah Kabupaten Demak terus berupaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan berbasis smart city.
Salah satunya melalui pembangunan MPP yang menjadi salah satu program, yang telah diresmikan pada 20 Februari 2023 lalu, bersama dengan 6 Kabupaten yang lain, oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Republik Indonesia. Kedepannya MPP Kabupaten Demak juga akan bertransformasi menuju pelayanan digital.
Keberadaan MPP Kabupaten Demak menjadi salah satu bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Demak terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Eisti’anah meminta seluruh jajaran MPP Kabupaten Demak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Berikan kemudahan, layani masyarakat dengan sepenuh hati. Ia sangat berharap seluruh pemohon bisa terlayani dengan baik. Dengan demikian makin banyak investor yang masuk di Demak.
“Kita harus mempermudah perizinan dr berbagai hal sehingga semua investor mau masuk ke Kabupaten Demak, bukan berkompetensi namun tetap bersinergi. Ingat, citra Kabupaten Demak sangat bergantung pada pelayanan yang diberikan MPP yang secara tidak langsung mengurangi pengangguran di Kabupaten Demak,” ucapnya.
Begitu pula pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang turut hadir melengkapi pelayanan publik yang ada di MPP. Kemudahan pelayanan administrasi pada program ini suda h tentu turut serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Demak. Baik investor maupun masyarakat dapat mengakses pelayanan informasi dan administrasi bersamaan dengan pelayanan perijinan lainnya tanpa berpindah gedung.
“Masyarakat khususnya peserta JKN di kabupaten Demak bisa memanfaatkan MPP yang telah disediakan yang tentunya akan semakin memudahkan pelayanan. Apalagi saat ini kepesertaan JKN di Kabupaten Demak lebih dari 95 persen, manfaatkan pulan kemudahan pelayanan kesehatan cukup dengan menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK) saja,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar menyebut keberhasilan MPP di berbagai kota/kabupaten tentunya menjadi tolak ukur masyarakat untuk memperoleh kemudahan pelayanan administrasi masa kini. Pada loket pelayanan yang dibuka oleh BPJS Kesehatan, masyarakat dapat mengakses dua kanal pelayanan yang meliputi pemberian informasi dan administrasi kepesertaan meliputi pendaftaran peserta baru dan perubahan data. Dengan jam pelayanan loket di buka setiap hari Senin sampai dengan Kamis pada pukul 08.30 – 14.00 WIB dan hari Jumat pada pukul 08.30 – 11.30 WIB.
“Petugas kami juga akan menyosialisasikan pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam memperoleh pelayanan kesehatan, serta penggunaan Kartu JKN Digital sebagai pengganti kartu fisik yang dimiliki oleh peserta,” jelas Andi.
Andi berpandangan, selain memperoleh hal pelayanan administrasi publik, masyarakat juga memiliki hak memperoleh informasi terutama terkait Program JKN ini. Harapannya, setelah dari MPP masyarakat memiliki pandangan yang berbeda terkait program ini, serta kebaruan informasi yang diterima dapat disebarluaskan ke lingkungan terdekatnya.
Sebagai informasi selain pelayanan melalui loket, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan digital di antaranya Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) yang merupakan solusi layanan praktis dan menghemat waktu peserta JKN.
Dengan melakukan chat ke nomor layanan pandawa 08118165165 peserta dapat mengakses berbagai layanan antara lain seperti pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kartu, pindah jenis kepesertaan, perubahan/perbaikan data, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), serta pengurangan anggota keluarga. ***

