Purbalingga (ANTARA) - Sebanyak 24 pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, memperoleh sertifikat halal secara gratis setelah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM setempat melalui program Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).
Sertifikat halal tersebut diserahkan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi pada acara Roadshow Pemulihan Ekonomi Kecamatan Karangmoncol yang digelar di Lapangan Desa Pepedan, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga, Selasa.
Seorang penerima sertifikat halal, Vica Fitriani mengaku puas dengan program dan proses yang dijalani dalam meraih serifikat halal untuk usaha "Keripik Ashoy Bu Bidan" yang dia tekuni di Desa Pepedan.
"Saya mendapatkan sertifikat halal melalui Dinkop UKM Purbalingga. Saya sangat senang karena tidak ada biaya yang harus saya keluarkan dan prosesnya mudah," tegasnya.
Dia mengharapkan dengan adanya sertifikat halal tersebut, produk "Keripik Ashoy Bu Bidan" bisa lebih dikenal masyarakat dan dapat menjangkau segmen pasar yang lebih luas.
Kendati demikian, dia mengakui dari dua produk unggulan "Keripik Ashoy Bu Bidan", baru Basreng yang mendapatkan sertifikat halal, sedangkan untuk Keripik Pisang masih dalam proses sertifikasi karena bahan bakunya berbeda.
"Namun saya optimistis dengan adanya sertifikasi halal ini, produk-produk kami akan semakin dikenal dan diminati oleh masyarakat," katanya.
Lebih lanjut, Vica mengatakan Dinkop UKM Kabupaten Purbalingga benar-benar membantu para pelaku UMKM dengan memberikan berbagai informasi yang sebelumnya tidak diketahui oleh mereka.
Menurut dia, Dinkop UKM Kabupaten Purbalingga tidak hanya membimbing para pelaku UMKM dalam mengurus sertifikasi halal, juga memberikan pemahaman mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).
"Sangat bagus dalam membimbing UMKM yang belum paham mengenai prosedur tersebut, serta memberikan langkah-langkah untuk memajukan UMKM agar dapat berkembang dengan lebih luas," katanya.