Inspektorat Pati raih sertifikat ISO sistem manajemen anti penyuapan
Pati (ANTARA) - Inspektorat Daerah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berhasil mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016 atas komitmenya dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) atau Anti Bribery Management System.
"Sertifikat ISO 37001:2016 kami terima Rabu (25/9) yang diserahkan oleh perwakilan PT Yura Prima Solusindo selaku konsultan pendamping pembangunan ISO 37001:2006 di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Pati," kata Inspektur Daerah Kabupaten Pati Agus Eko Wibowo di Pati.
Ia mengungkapkan untuk mendapatkan sertifikat ISO dengan nomor sertifikat CHN 220030 itu, melalui proses audit yang dilaksanakan pada tanggal 2–3 September 2024 oleh PT Chesna Certification yang merupakan lembaga audit yang telah terakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional).
Hasil audit tersebut, kata dia, lantas divalidasi oleh KAN untuk diterbitkan sertifikat.
Ia mengungkapkan ISO 37001:2006 merupakan standar internasional mengenai sistem manajemen anti penyuapan.
"Standar ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada organisasi bahwa sistem anti penyuapan dengan menetapkan serangkaian langkah-langkah dan kontrol yang berurusan dengan penyuapan, dan juga dimaksudkan untuk mencegah, mengurangi, serta mendeteksi risiko korupsi," ujarnya.
Ia mengungkapkan sertifikasi ini memperkuat komitmen Inspektorat Daerah Kabupaten Pati dalam membangun integritas penyelenggara daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan pelayanan publik yang prima.
Agus menyebut sebelum menerima sertifikat SNI ISO pihaknya telah dilakukan uji dokumen serta dilakukan uji sampling. Baik untuk pihak ketiga maupun terkait pelayanan pengawasan, dan pelaksanaan kegiatan inspektorat daerah Kabupaten Pati.
"Sampling dengan pihak ketiga atau yang kami periksa. Hasilnya dari tim penguji memastikan praktik atau kegiatan inspektorat tidak ada aksi suap menyuap ataupun gratifikasi yang dilakukan semua karyawan inspektorat Kabupaten Pati," ujarnya.
Dengan uji tersebut, kata dia, Inspektorat Daerah Kabupaten Pati berhasil lolos dan berhak menerima sertifikat ISO 37001:2016. Bahkan tingkat Jateng baru Inspektorat Daerah Pati yang mendapatkan sertifikat tersebut.
"Sertifikat ISO 37001:2016 kami terima Rabu (25/9) yang diserahkan oleh perwakilan PT Yura Prima Solusindo selaku konsultan pendamping pembangunan ISO 37001:2006 di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Pati," kata Inspektur Daerah Kabupaten Pati Agus Eko Wibowo di Pati.
Ia mengungkapkan untuk mendapatkan sertifikat ISO dengan nomor sertifikat CHN 220030 itu, melalui proses audit yang dilaksanakan pada tanggal 2–3 September 2024 oleh PT Chesna Certification yang merupakan lembaga audit yang telah terakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional).
Hasil audit tersebut, kata dia, lantas divalidasi oleh KAN untuk diterbitkan sertifikat.
Ia mengungkapkan ISO 37001:2006 merupakan standar internasional mengenai sistem manajemen anti penyuapan.
"Standar ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada organisasi bahwa sistem anti penyuapan dengan menetapkan serangkaian langkah-langkah dan kontrol yang berurusan dengan penyuapan, dan juga dimaksudkan untuk mencegah, mengurangi, serta mendeteksi risiko korupsi," ujarnya.
Ia mengungkapkan sertifikasi ini memperkuat komitmen Inspektorat Daerah Kabupaten Pati dalam membangun integritas penyelenggara daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan pelayanan publik yang prima.
Agus menyebut sebelum menerima sertifikat SNI ISO pihaknya telah dilakukan uji dokumen serta dilakukan uji sampling. Baik untuk pihak ketiga maupun terkait pelayanan pengawasan, dan pelaksanaan kegiatan inspektorat daerah Kabupaten Pati.
"Sampling dengan pihak ketiga atau yang kami periksa. Hasilnya dari tim penguji memastikan praktik atau kegiatan inspektorat tidak ada aksi suap menyuap ataupun gratifikasi yang dilakukan semua karyawan inspektorat Kabupaten Pati," ujarnya.
Dengan uji tersebut, kata dia, Inspektorat Daerah Kabupaten Pati berhasil lolos dan berhak menerima sertifikat ISO 37001:2016. Bahkan tingkat Jateng baru Inspektorat Daerah Pati yang mendapatkan sertifikat tersebut.