Area Manager Communication Relation & CSR Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho menjelaskan bahwa skema Full Registran Biosolar Subsidi adalah skema di mana hanya kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian biosolar subsidi, sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani.
Namun, kata dia, masih diberikan kelonggaran bagi konsumen biosolar subsidi yang sudah terdaftar tetapi tidak membawa QR Code pada dua minggu pertama penerapan Full Registran di kota/kabupaten tersebut.
"Namun, dua minggu setelah penerapan Full Registran, pembelian biosolar subsidi di SPBU wajib menunjukkan QR Code baik yang dicetak atau 'soft copy'," tegasnya.