Semarang (ANTARA) - Petugas Lapas Kelas IIB Tegal, Jawa Tengah, berhasil menemukan bungkusan narkoba yang dilempar dari luar tembok lapas.
Kepala Lapas Kelas II B Tegal Yugo Indra Wicaksi dan Kasatnarkoba Polres Tegal Kota merilis temuan bungkusan narkoba, (10/5).
Pada pagi hari usai inspeksi mendadak atau sidak, ditemukan bungkusan barang haram narkoba oleh petugas lapas yang selanjutnya Kalapas berkoordinasi dengan pihak Polres Tegal Kota.
"Pada hari ini, Rabu, lapas mendapatkan lemparan yang berisikan narkoba yang kami temukan pada pukul 05.00 WIB dengan berbagai jenis narkoba. Ada sabu sabu, tembakau gorila, dan pil psikotropika beserta alat-alat untuk mengonsumsinya," ujar Kepala Lapas Kelas II B Tegal Yugo Indra Wicaksi di Ruang Aula Lapas Tegal, Rabu, 10 Mei 2023 pagi.
Kepala Lapas Kelas IIB Tegal merilis temuan adanya lemparan bingkisan narkoba itu didampingi Kasatnarkoba Polres Tegal Kota, IPTU Andi Susanto, SH, MH beserta para petugas Polres Tegal Kota dan petugas lapas.
"Dalam hal ini, narkoba tersebut dapam kondisi tertutup, dipenuhi bungkusan-bungkusan seperti paket kecil berwarna hitam yang ditemukan oleh petugas dapur bernama Handoko," ungkap Yugo Indra Wicaksi.
Bungkusan narkoba yang disebutkan merupakan lemparan dari sudut bagian timur lapas oleh pihak luar lapas terdiri atas tiga jenis paket. Pertama, 2 paket sabu-sabu, kedua, 2 paket tembakau gorila, serta paket ketiga, 2 paket berisi pil psikotropika.
Modus melempar bungkusan berisi narkoba dari luar ke dalam lapas menurut mantan napi narkoba yang tidak bersedia disebutkan namanya dan kini sudah insaf, beberapa tahun belakangan, merupakan pola yang sudah basi dilakukan.
"Jangankan gedung lapas, toko-toko kecil sekarang saja sudah banyak yang menempatkan CCTV, baik terang-terangan maupun tersembunyi," kata mantan napi tadi yang kini menjalani hidupnya lebih banyak di tempat peribadatan.
Selanjutnya persoalan temuan kasus pelemparan bungkusan narkoba oleh pihak luar ke dalam Lapas Kelas IIB Tegal akan ditindaklanjuti pihak Polres Tegal Kota.
"Hari ini kita dapatkan barang terlarang yang dimungkinkan merupakan hasil lemparan. Terima kasih atas kesigapan dari lapas. Dengan adanya ini, kami dari Satnarkoba Polres Tegal Kota akan melakukan penyidikan dengan tim," ujar Kasatnarkoba Polres Tegal Kota, Andi Susanto. ***
Berita Terkait
Satukan pemahaman, Kemenkumham Jateng sosialisasikan pelayanan kewarganegaraan
Selasa, 7 Mei 2024 18:25 Wib
Kemenkumham Jateng gelar Bimtek Sistem Data Base Pemasyarakatan
Selasa, 7 Mei 2024 7:43 Wib
Bekali petugas Lapas Ambarawa, Tejo: Ini momentum refleksi soliditas
Sabtu, 4 Mei 2024 8:09 Wib
Perancang perundangan Kemenkumham Jateng terima pembinaan pola karir
Jumat, 3 Mei 2024 20:08 Wib
Anton Edward tancap gas berkontribusi bagi Kemenkumham Jateng
Kamis, 2 Mei 2024 20:57 Wib
Masyarakat diminta lebih hargai karya orang lain dan lindungi KI
Rabu, 1 Mei 2024 12:11 Wib
Kemenkumham Jateng gelar pisah sambut Kadiv Administrasi
Rabu, 1 Mei 2024 6:49 Wib
Kemenkumham Jateng ambil sumpah WNA pemohon naturalisasi
Selasa, 30 April 2024 11:32 Wib