Jepara (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menetapkan Kabupaten Jepara sebagai salah satu daerah prioritas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), guna memperkuat akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang lebih mudah dan terjangkau.
"Keberlanjutan Posbankum akan didukung aplikasi berbasis data yang memuat informasi jumlah serta layanan Posbankum di Jateng," kata Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Heni Susila Wardoyo saat menghadiri rapat koordinasi pembentukan Posbankum di Ruang Rapat Setda Kabupaten Jepara, Selasa.
Rapat dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kadiv P3H Delmawati, Penyuluh Hukum Madya Lily Mufidah, serta Penyuluh Hukum Pertama Aprilian Dwi Raharjanto.
Kegiatan dibuka oleh Kabag Hukum Setda Jepara yang diwakili oleh Penyuluh Hukum Muda Dhody, Direktur Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) Sekar Jepara, serta Ketua Pengurus LPP Sekar Jepara.
Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Jateng memaparkan tugas dan fungsi Divisi P3H, termasuk penjelasan mengenai MoU dengan Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait penguatan layanan bantuan hukum.
Disampaikan pula adanya surat edaran kepada bupati/wali kota tentang percepatan pembentukan Posbankum.
Ia menyampaikan bahwa aplikasi tersebut akan menjadi pusat data layanan Posbankum, sehingga masyarakat dan pemerintah daerah dapat memantau perkembangan serta memanfaatkannya secara maksimal.
Kabupaten Jepara juga ditetapkan sebagai prioritas pembentukan Posbankum sekaligus pelatihan paralegal.
Sementara itu, Dhody menegaskan bahwa Pemkab Jepara siap menindaklanjuti langkah tersebut.
Direktur LPP Sekar Jepara Ana Khomsanah menilai kehadiran Posbankum penting untuk menjawab asumsi masyarakat bahwa proses hukum di pengadilan mahal.
"Dengan adanya Posbankum, diharapkan permasalahan hukum dapat diselesaikan lebih awal, bahkan sejak tingkat desa atau kelurahan," ujarnya.

