Rutan Kudus dapatkan pemahaman aplikasi identitas kependudukan digital
Semarang (ANTARA) - Seluruh pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus mendapatkan pemahaman menerima aplikasi identitas kependudukan digital dari petugas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah setempat.
Kehadiran Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus tersebut juga dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko KTP-Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Kegiatan perekaman data identitas kependudukan secara digital untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 tersebut dipimpin Candra, selaku Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus, bersama Ka. Subsie Lola Rutan Kelas IIB Kudus dan Kepala Sub Sie Pelayanan Tahanan Rutan Kudus.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB, petugas Dukcapil menyampaikan kegunaan dari aplikasi tersebut, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari petugas Rutan Kudus.
Baca juga: Lapas Terbuka Kendal bersama TNI panen jagung bersama
Salah satu petugas Rutan Kudus Setyo Nugroho menanyakan perihal keamanan aplikasi tersebut.
"Perlu diketahui jika aplikasi ini aman, karena setiap login memakai pin yang hanya diketahui pemilik data serta tidak dapat di screenshot dan diunduh," jawab Candra, petugas Dukcapil.
Setelah seluruh pertanyaan terjawab, selanjutnya petugas Dukcapil memandu pendaftaran NIK ke dalam Aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Satu persatu petugas dilayani sampai berhasil login dan dapat menggunakan aplikasinya.
Kegunaan Aplikasi ini antara lain untuk memudahkan penggunaan KTP agar dapat digunakan dimana saja dan tidak dapat dipalsukan.
Selain itu, Petugas Dukcapil juga menyampaikan akan dilakukannya update data digital untuk seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Kudus guna mendukung penyelenggaraan pemilu 2024.
“Saya harap semua pegawai, bisa mengikuti dan menggunakan aplikasi tersebut, sehingga bermanfaat ke depannya di era digital ini KTP manual lama-lama akan terganti. Hak Pemilu juga terjamin,” tutup Riza Aliyafi selaku Kepala Subsi Pengelolaan Kepegawaian Rutan Kudus.
Baca juga: Divisi Kemigrasian Jateng terbaik pengelolaan dan pelaporan LHI
Kehadiran Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus tersebut juga dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko KTP-Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Kegiatan perekaman data identitas kependudukan secara digital untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 tersebut dipimpin Candra, selaku Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus, bersama Ka. Subsie Lola Rutan Kelas IIB Kudus dan Kepala Sub Sie Pelayanan Tahanan Rutan Kudus.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB, petugas Dukcapil menyampaikan kegunaan dari aplikasi tersebut, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari petugas Rutan Kudus.
Baca juga: Lapas Terbuka Kendal bersama TNI panen jagung bersama
Salah satu petugas Rutan Kudus Setyo Nugroho menanyakan perihal keamanan aplikasi tersebut.
"Perlu diketahui jika aplikasi ini aman, karena setiap login memakai pin yang hanya diketahui pemilik data serta tidak dapat di screenshot dan diunduh," jawab Candra, petugas Dukcapil.
Setelah seluruh pertanyaan terjawab, selanjutnya petugas Dukcapil memandu pendaftaran NIK ke dalam Aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Satu persatu petugas dilayani sampai berhasil login dan dapat menggunakan aplikasinya.
Kegunaan Aplikasi ini antara lain untuk memudahkan penggunaan KTP agar dapat digunakan dimana saja dan tidak dapat dipalsukan.
Selain itu, Petugas Dukcapil juga menyampaikan akan dilakukannya update data digital untuk seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Kudus guna mendukung penyelenggaraan pemilu 2024.
“Saya harap semua pegawai, bisa mengikuti dan menggunakan aplikasi tersebut, sehingga bermanfaat ke depannya di era digital ini KTP manual lama-lama akan terganti. Hak Pemilu juga terjamin,” tutup Riza Aliyafi selaku Kepala Subsi Pengelolaan Kepegawaian Rutan Kudus.
Baca juga: Divisi Kemigrasian Jateng terbaik pengelolaan dan pelaporan LHI