Semarang (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bertindak tegas terhadap perusahaan asuransi bermasalah.
"Kami mengapresiasi ketegasan pimpinan OJK yang telah mencabut izin usaha Wanaartha Life. Namun, kami terus mendorong ketegasan OJK untuk menindak asuransi bermasalah lainnya," kata politikus Golkar tersebut dalam siaran pers di Semarang, Rabu.
Menurut dia, tindakan dan perbuatan hukum yang dilakukan oleh agen asuransi merupakan tanggung jawab dari perusahaan asuransi.
Sehingga, lanjut dia, perusahaan asuransi tidak bisa asal melemparkan tanggung jawab kepada agen asuransi atau tenaga pemasar jika terdapat kesalahan.
Ia menuturkan kasus tersebut harus menjadi catatan bagi OJK untuk semakin meningkatkan kualitas pengawasan secara komprehensif, terintegrasi, dan cermat.
"Kejadian serupa jangan sampai terulang. Terlebih saat ini ada 13 perusahaan asuransi yang sudah dalam pengawasan khusus OJK," tambahnya.
Terhadap 13 perusahaan asuransi bermasalah itu, Puteri meminta pengawasan yang intensif dan komprehensif agar jangan sampai menimbulkan kerugian pemegang polis.
"OJK harus mendalami akar permasalahan dan memastikan rencana penyehatan setiap perusahaan asuransi ini," katanya.
Ia juga mengimbau perusahaan asuransi agar jangan hanya mengejar keuntungan semata.
Ia menjelaskan proses penjualan jauh lebih penting jika di banding mendorong pertumbuhan yang positif.
Ia menegaskan masyarakat membutuhkan perlindungan yang pasti terhadap produk asuransi yang dibelinya.
Perhatian dan pengawasan, lanjut dia, tidak hanya dilakukan di kota-kota besar, namun juga daerah-daerah yang masyarakatnya masih kurang memahami produk asuransi.
Puteri mengaku masih sering mendapat keluhan dari masyarakat tentang pelayanan asuransi yang tidak memuaskan.
"Masih banyak pengaduan dari masyarakat. Perusahaan asuransi yang melanggar harus ditindak tegas," tambahnya.
Berita Terkait
Tiga warnet penyedia akses judi daring di Kendal
Jumat, 8 November 2024 14:02 Wib
Oknum pejabat Kejari Blora tersangkut kasus narkoba
Rabu, 6 November 2024 20:16 Wib
Jaksa tuntut mati dua peracik narkoba "happy water" di Semarang
Selasa, 29 Oktober 2024 20:33 Wib
Polda Jateng belum tetapkan tersangka kasus dugaan pemerkosaan kakak adik di Purworejo
Sabtu, 26 Oktober 2024 17:16 Wib
Pengadilan Niaga Semarang putus pailit PT Sritex
Rabu, 23 Oktober 2024 20:37 Wib
Tindakan represif ajudan, PWI-AJI somasi Pj Gubernur Jateng
Minggu, 13 Oktober 2024 22:51 Wib
Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang diadili dalam kasus korupsi dana pensiun
Rabu, 14 Agustus 2024 21:49 Wib
Terdakwa kasus korupsi KONI Kudus menolak hadiri persidangan
Rabu, 14 Agustus 2024 16:48 Wib