Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) untuk mendorong jajarannya makin inovatif sekaligus meningkatkan percepatan kualitas pelayanan publik di Jateng.
"KIPP ini sebagai media untuk mengapresiasi dan mendorong organisasi perangkat daerah provinsi, kabupaten/kota, serta BUMD untuk berinovasi," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno di Semarang, Senin.
Sekda menegaskan bahwa kewajiban ASN adalah melayani masyarakat sehingga untuk meningkatkan pelayanan perlu berinovasi guna mempercepat akselerasi dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, memberikan pelayanan publik merupakan kewajiban ASN sehingga yang bersangkutan harus dapat melakukan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Dengan terus berinovasi, dia berharap pelayanan publik di Jateng menjadi lebih baik, lebih cepat, dan mudah.
"Selain kompetisinya, hal yang tidak kalah penting dalam KIPP adalah bagaimana berinovasi dan upaya meningkatkan pelayanan publik," ujarnya.
Sekda menyebut inovasi di bidang pelayanan publik merupakan kewajiban OPD, BUMD, dan lembaga pemerintah lainnya, terutama yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Oleh karena itu, untuk menghadapi berbagai kendala, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, dia memandang perlu ada inovasi pelayanan publik agar pelayanan menjadi lebih cepat, tepat, mudah, murah, dan memuaskan.
Inovasi pelayanan publik di Jateng, kata Sumarno, sudah beragam dan inovatif karena setiap tahun memang selalu berinovasi.
"Persoalannya, setiap ada masalah dan sudah terselesaikan pasti muncul kendala lagi. Memang inovasi lebih banyak dilakukan di pelayanan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, terutama di rumah sakit dan perizinan," katanya.
Selain meluncurkan KIPP Jateng 2022, kata Kepala Biro Organisasi Setda Jateng Ihwan Sudrajat, pihaknya juga meluncurkan New Jaringan Informasi Pelayanan Publik (JIPP) Provinsi Jateng, yaitu website khusus pelayanan publik sebagai sarana pelaksanaan transformasi pertukaran pemikiran terkait dengan inovasi pelayanan publik serta untuk penampilkan apa yang sudah dilakukan OPD terkait dengan pelayanan publik.
Dalam proses KIPP ini, pihaknya juga memantau implementasi Pergub tentang Kewajiban OPD untuk Menemukan Satu Inovasi dalam 1 Tahun Anggaran.
"Kami sangat berharap dengan launching KIPP ini, OPD dan BUMN bisa segera mendaftar dan mengajukan proposal inovasi yang dapat dikompetisikan," ujarnya.