Semarang (ANTARA) - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan perkara aduan dari masyarakat yang menyangkut profesi dokter tidak akan serta-merta ada tindakan kepolisian.
"Kalau ada aduan yang berkaitan dengan aduan tentang profesi dokter, harus terlebih dahulu melihat dahulu keputusan dari MKEK dan MKDK," kata Kapolda saat penandatanganan kerja sama antara jajaran kepolisian di wilayah Jawa Tengah dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah di Semarang, Rabu.
Menurut dia, upaya kepolisian tentang kasus yang menyangkut dengan profesi dokter harus menunggu tindak lanjut dari pemeriksaan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran (MKDK).
"Apakah diputuskan masuk pelanggaran perdata, administrasi, atau pidana? Maka, baru ditindaklanjuti," katanya.
Selain itu, lanjut dia, berdasarkan atas asas necesitas juga terdapat kontrak yang ditandatangani antara pasien dan dokter.
Upaya-upaya ini, kata dia, merupakan bagian dari kepastian kepada dokter untuk tidak ragu dalam berinteraksi dengan pasien sesuai dengan profesinya.
Sementara itu, Ketua IDI Jawa Tengah Joko Handojo menyambut baik penandatanganan kerja sama secara serentak oleh pengurus di tingkat kabupaten/kota bersama seluruh polres.
Ia mengharapkan IDI akan memperoleh pendampingan dari kepolisian dalam melaksanakan tugas kedokterannya.
"Kami sering dikatakan melakukan malapraktik, padahal profesi ini berhubungan dengan risiko komplikasi," katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, IDI bersama Polda Jawa Tengah bisa berdampingan dan bersinergi, terutama dalam menghadapi masalah kesehatan.
Berita Terkait
Pemprov Jateng mendapat kuota 4.446 CASN pada 2024
Rabu, 8 Mei 2024 9:05 Wib
USM dan Unimar AMNI Semarang jajaki kerja sama perkuat pendidikan
Selasa, 7 Mei 2024 9:02 Wib
Polda Jateng siap kawal Semen Gresik objek vital nasional
Senin, 6 Mei 2024 22:29 Wib
FISIP Unsoed dan BorIIS Universiti Malaysia Sabah perkuat kerja sama
Senin, 6 Mei 2024 16:29 Wib
Pemkot Semarang: Pengangguran terbuka turun jadi 5,99 persen
Sabtu, 4 Mei 2024 12:45 Wib
Tim percepatan penurunan stunting di Wonosobo harus kerja keras
Jumat, 3 Mei 2024 15:37 Wib
Karyawan di KITB prioritaskan tenaga kerja lokal
Rabu, 1 Mei 2024 21:01 Wib
Masyarakat pekerja terjamin Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
Senin, 29 April 2024 12:08 Wib