Hewan ternak di Kota Semarang diduga terinfeksi PMK
Semarang (ANTARA) - Dinas Pertanian (Distan) Kota Semarang, Jawa Tengah, memperoleh laporan dugaan enam hewan ternak yang diduga terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Ada tiga sapi dan satu kambing yang bergejala awal terinfeksi penyakit mulut dan kuku," kata Kepala Distan Kota Semarang Hernowo Budi Luhur di Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan tiga ekor sapi tersebut diketahui berada di wilayah Gunungpati dan seekor kambing di wilayah Mijen.
Meski demikian, lanjut dia, gejala awal keempat ternak tersebut harus dipastikan dahulu melalui pemeriksaan laboratorium.
Pihaknya memastikan keempat hewan ternak tersebut telah dipisahkan dan dalam proses pengobatan, sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Ia menambahkan edukasi dan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan juga dilakukan, termasuk para peternak.
Ia mencontohkan imbauan kepada pedagang agar tidak membeli ternak dari lokasi yang diduga atau sudah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian telah terjadi penyebaran penyakit mulut dan kuku.
Selain itu, kata dia, alur distribusi hewan ternak maupun daging, khususnya dalaman isi perut hewan ternak atau jeroan.
"Jeroan, kepala dan tulang yang masuk ke Semarang diimbau agar direbus dahulu," demikian Hernowo Budi Luhur.
"Ada tiga sapi dan satu kambing yang bergejala awal terinfeksi penyakit mulut dan kuku," kata Kepala Distan Kota Semarang Hernowo Budi Luhur di Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan tiga ekor sapi tersebut diketahui berada di wilayah Gunungpati dan seekor kambing di wilayah Mijen.
Meski demikian, lanjut dia, gejala awal keempat ternak tersebut harus dipastikan dahulu melalui pemeriksaan laboratorium.
Pihaknya memastikan keempat hewan ternak tersebut telah dipisahkan dan dalam proses pengobatan, sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Ia menambahkan edukasi dan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan juga dilakukan, termasuk para peternak.
Ia mencontohkan imbauan kepada pedagang agar tidak membeli ternak dari lokasi yang diduga atau sudah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian telah terjadi penyebaran penyakit mulut dan kuku.
Selain itu, kata dia, alur distribusi hewan ternak maupun daging, khususnya dalaman isi perut hewan ternak atau jeroan.
"Jeroan, kepala dan tulang yang masuk ke Semarang diimbau agar direbus dahulu," demikian Hernowo Budi Luhur.